Sukses

Bisakah Semua Penyintas COVID-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen?

Terapi plasma konvalesen adalah terapi yang dilakukan dengan pemberian plasma atau cairan darah. Cairan ini diambil dari seseorang yang mengandung zat antibodi terhadap penyakit tertentu dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit.

Liputan6.com, Jakarta Terapi plasma konvalesen adalah terapi yang dilakukan dengan pemberian plasma atau cairan darah. Cairan ini diambil dari seseorang yang memiliki zat antibodi terhadap penyakit tertentu dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit.

Dalam situasi pandemi COVID-19, donor plasma konvalesen memiliki tujuan memberi antibodi virus SARS-CoV-2 kepada penerima donor (resipien).

Lantas apakah semua penyintas COVID-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen?

Menurut Ketua Kolegium Kedokteran Indonesia dr. Putu Moda Arsana, SpPD-KEMD, FINASIM semua orang yang sembuh dari COVID-19 bisa jadi donor konvalesen jika dalam plasmanya mengandung antibodi dalam jumlah tertentu.

“Akan tetapi, tidak semua penyintas mempunyai antibodi yang tinggi dalam plasmanya sehingga tidak memenuhi syarat menjadi donor,” ujar Putu dalam seminar daring Plasmahero.id, ditulis Senin (29/3/2021).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Jadi Pendonor

Berdasarkan penjelasan di atas, Putu menyimpulkan bahwa orang yang bisa menjadi pendonor hanyalah orang yang pernah terkena COVID-19 (penyintas).

Di samping itu, ada pula beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pendonor yakni:

-Mempunyai antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dalam darahnya dengan kadar (titer) tertentu. Pada umumnya, titer diukur dengan jumlah pengenceran yang masih positif. Semakin banyak pengencerannya maka semakin tinggi titernya.

-Sudah tidak membawa virus dalam tubuhnya yang dilihat dari tes PCR negatif.

-Plasmanya tidak mengandung kuman tertentu yang berbahaya bagi penerima (resipien).

-Bersedia menjadi donor.

Selain itu, ada pula syarat bila hendak menjadi penerima donor yakni:

-Mempunyai golongan darah (AOB Sistem) yang sama dengan pendonor.

-Bersedia menerima plasma konvalesen.

3 dari 4 halaman

Akibat Jika Penyintas diambil Plasmanya

Putu menambahkan, ada anggapan bahwa pengambilan plasma untuk didonorkan akan membuat plasma tubuh menjadi berkurang dan membahayakan bagi pendonor. Padahal, anggapan tersebut tidak benar.

“Pada umumnya tidak didapatkan efek samping yang berarti jika seorang donor diambil plasmanya,” kata Putu.

“Karena cairan plasma yang diambil dengan alat plasmapheresis diganti dengan cairan albumin pada saat yang sama,” tambahnya.

4 dari 4 halaman

Infografis 6 Kriteria Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.