Sukses

Kemenkes: Indonesia Masih Tetap Gunakan Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Kemenkes mengatakan bahwa belum ada perubahan atas izin penggunaan darurat terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca oleh BPOM RI

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengatakan bahwa Indonesia masih akan tetap menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca sesuai dengan target sasaran yang telah direncanakan.

Hal ini dinyatakan oleh Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, terkait adanya laporan kasus pembekuan darah usai vaksinasi, yang membuat penggunaan vaksin AstraZeneca dihentikan sementara di beberapa negara.

Dalam diskusi virtual yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia pada Jumat pekan ini, Nadia mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum memberikan perubahan atas izin penggunaan darurat vaksin tersebut.

"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini, sesuai dengan yang saat ini menjadi sasaran adalah tahap kedua untuk lansia dan pemberi pelayanan publik," kata Nadia, ditulis Minggu (14/3/2021).

Namun Nadia menambahkan, apabila ada perubahan indikasi dari vaksin tersebut, Kemenkes dapat mengubah pelaksanaan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca.

"Tentunya kami ingin menyampaikan bahwa kalau sudah ada izin penggunaan darurat, tentunya aspek keamanan penggunaan vaksin sudah dikaji, dan sudah mendapatkan masukan baik dari ITAGI, juga para ahli, dokter spesialis, yang memang berkecimpung di bidang tersebut," kata Nadia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Pembekuan Darah dalam Daftar Efek Samping Vaksin

Dalam kesempatan yang berbeda di hari yang sama, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 juga merespon adanya penghentian penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara Eropa dan Thailand.

Wiku mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi yang membuktikan vaksin tersebut dapat menyebabkan pembekuan darah. Selain itu, kondisi tersebut juga tidak termasuk dalam daftar efek samping vaksin AstraZeneca.

"Faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang sudah digunakan tak memiliki bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara yang menggunakan vaksin tersebut," ujarnya.

Walau begitu, Wiku menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap memantau perkembangan dari situasi ini.

Dalam konferensi persnya pada Jumat waktu Jenewa, Swiss, World Health Organization (WHO) juga mengimbau negara-negara di dunia untuk tetap melanjutkan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

"Penting untuk dicatat bahwa European Medicines Agency mengatakan tidak ada indikasi hubungan antara vaksin dan pembekuan darah, dan vaksin tersebut dapat terus digunakan selama penyelidikan sedang berlangsung," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.