Sukses

Percepat Produksi Vaksin Merah Putih, Pemerintah Gandeng Swasta

Percepat produksi vaksin Merah Putih, Pemerintah menggandeng swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mempercepat produksi vaksin Merah Putih di Indonesia, Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. Hal tersebut dilakukan demi menjamin produksi pengadaan vaksin Merah Putih berjalan lancar.

Di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kerja sama produksi vaksin Merah Putih bersama swasta tetap berada di bawah koordinasi Pemerintah.

"Pemerintah sudah berusaha selangkah lebih maju untuk mempersiapkan percepatan pengadaan vaksin (Merah Putih) sampai konteks industrialnya, demi menjamin produksi vaksin dalam jumlah besar," ujar Wiku saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).

"Saat ini telah dibuka peluang kerjasama dengan pihak industri swasta nasional. Dibuka seluas-luasnya di bawah koordinasi pemerintah untuk hilirisasi, baik meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses uji praklinis, dan uji klinis maupun meluaskan target pasar."

Percepatan pengadaan vaksin Merah Putih dilakukan dengan kolaborasi lembaga riset, lembaga pemerintah non kementerian, dan perguruan tinggi. Pihak yang terlibat meliputi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Merah Putih Jamin Kebutuhan Vaksinasi COVID-19

Pengembangan vaksin Merah Putih bukan hanya membutuhkan pendekatan medis, namun juga melibatkan unsur lain yang kompleks sesuai prosedur dan standarisasi cara kerja atau mengacu pada good manufacturing practice.

"Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Pemantauan pengembangan vaksin Merah Putih juga terus dimonitori Kemenristek/BRIN," tambah Wiku Adisasmito.

Wiku mengingatkan vaksin adalah barang publik yang seharusnya tidak ada orang yang dideskriditkan untuk mendapatkannya. Adanya upaya Indonesia berdaya memproduksi vaksin sendiri, hal ini tidak hanya menjamin terpenuhinya kebutuhan vaksinasi.

"Tapi juga menjadi potensi Indonesia di masa yang akan datang, yakni berperan aktif mencapai ketahanan kesehatan global di antara negara-negara yang mampu mengakses vaksin COVID-19," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.