Sukses

Sebelum Lansia Daftar Vaksinasi, Satgas COVID-19 Harap Keluarga Perhatikan Riwayat Penyakit

Sebelum lansia daftar vaksinasi, Satgas COVID-19 harap anggota keluarga memerhatikan riwayat penyakit.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum lansia didaftarkan vaksinasi, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berharap setiap anggota keluarga memerhatikan riwayat penyakit. Ini karena ada syarat tertentu bagi kelompok lansia, khususnya di atas usia 60 tahun yang tidak boleh divaksin dulu.

Di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Juru Bicara Satgas Nasional Wiku Adisasmito menyebut, sejumlah penyakit penyerta (komorbid), yang menyebabkan lansia yang memilikinya tidak dapat ikut vaksinasi COVID-19.

"Yang menjadi catatan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19, utamanya mereka yang memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, antara lain, hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, dan gagal jantung kongestif," ucap Wiku, Selasa (23/2/2021).

"Kemudian nyeri dada, asma nyeri, sendi stroke, dan penyakit ginjal."

Jika keluarga merasa ragu untuk langsung mendaftarkan anggotanya yang lansia, maka bisa periksa ke dokter terlebih dahulu.

"Kami harapkan keluarga juga memerhatikan riwayat penyakit dari lansia calon penerima vaksin. Apabila tidak yakin, dapat memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk menerima vaksin COVID-19," imbuh Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kesulitan Daftar Vaksinasi COVID-19 Lansia, Bisa Minta Bantuan RT/RW

Vaksinasi lansia dilakukan melalui fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi lain yang bekerjasama dengan pemerintah. Pendaftaran vaksinasi COVID-19 lansia dilakukan secara daring melalui situs Kementerian Kesehatan pada alamat www.kemkes.go.id.

Pada situs tersebut akan tersedia tautan (link) yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia.

Bagi masyarakat yang sulit mendaftar, Wiku menyarankan, dapat meminta bantuan kepada anggota keluarga lain atau Kepala RT/RW setempat untuk mendaftarkan secara daring.

Setelah peserta mengisi data di situs Kementerian Kesehatan, maka seluruh data akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya, ditetapkan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi.

3 dari 4 halaman

Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Lansia

Mekanisme pendaftaran vaksinasi lansia juga bisa dilakukan melalui vaksinasi massal. Upaya ini diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan.

"Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi, misal organisasi untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) atau Veteran Republik Indonesia," terang Wiku.

"Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal, seperti organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan. Syaratnya, harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal."

4 dari 4 halaman

Infografis Waspadai 3 Gejala Khusus Covid-19 pada Lansia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.