Sukses

Keterpakaian Tempat Tidur di 7 Provinsi PPKM Turun

Keterpakaian tempat tidur di 7 provinsi PPKM turun, Satgas COVID-19 sampaikan hal ini perlu diperhatikan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) COVID-19 di 7 provinsi pelaksana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah, dam Jawa Timur menurun. Penurunan BOR kini di bawah 70 persen.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kabar menggembirakan penurunan keterpakaian tempat tidur di 7 provinsi PPKM perlu dilihat lebih lanjut.

"Adanya penurunan keterpakaian tempat tidur ini perlu diperhatikan lebih lanjut. Apakah karena pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang-berat yang semakin berkurang atau orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan belum atau tidak terjaring sejak dini, sehingga tidak dirawat di rumah sakit," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

"Untuk itu, saya imbau kepada seluruh pemerintah daerah masing-masing untuk benar-benar memastikan. Bahwa setiap orang yang terkonfirmasi masih positif COVID-19 segera ditangani sesuai dengan gejala yang dialami."

Hasil pemeriksaan mandiri pasien COVID-19 juga diharapkan dapat dilaporkan ke RT/RW dan puskesmas setempat. Upaya ini mempermudah pemantauan pasien.

"Penanganan pasien COVID-19 tidak hanya pada pasien yang terjaring dari hasil pemeriksaan di puskesmas, melainkan pemeriksaan mandiri dengan memastikan pasien tersebut melaporkan kepada RT/RW dan puskesmas setempat," lanjut Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penurunan Keterpakaian Tempat Tidur Paling Signifikan di Jawa Tengah

Upaya pelaporan pemeriksaan pasien COVID-19, terutama gejala ringan atau tidak bergejala, tambah Wiku, agar mereka dapat menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan.

"Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri dengan tetap dipantau. Bagi pasien yang bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin," tambahnya.

Terkait masih diterapkannya PPKM, puskesmas setempat dapat berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian Kesehatan jika membutuhkan bantuan sesuatu.

Adapun perkembangan keterpakaian tempat tidur COVID-19 per 19 Februari 2021, hampir seluruh provinsi PPKM mengalami penurunan jika dibandingkan sebelum PPKM. Penurunan paling signifikan terjadi di Jawa Tengah, dari 74,9 persen (sebelum PPKM) menjadi 35,76 persen.

"Kemudian di Yogyakarta, dari sebelumnya 84,47 persen menjadi 52,21 persen. Penurunan BOR yang terjadi di 7 provinsi yang melaksanakan PPKM ini merupakan perkembangan yang perlu kita apresiasi bersama," pungkas Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.