Sukses

Ada 4 Metode Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua, Ini Penjelasannya

Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Indonesia menyasar ke lebih dari 21 juta lansia serta hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa terdapat empat metode pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Indonesia.

Menurut Reisa, vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Indonesia menyasar ke lebih dari 21 juta lansia serta hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.

Reisa mengungkapkan, metode pertama pelaksanaan vaksinasi adalah dilakukan di sekitar 13.600 fasilitas kesehatan di Indonesia. Selain itu, metode pelaksanaan kedua dilakukan melalui institusi yang bersangkutan.

"Misalnya TNI-Polri, maka divaksinasi di fasilitas kesehatan TNI-Polri," kata Reisa dalam konferensi persnya dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/2/2021).

Cara pelaksanaan ketiga adalah dengan vaksinasi massal di tempat. Reisa mencontohkan, metode pelaksanaan ini sudah dilakukan di beberapa kota besar yaitu Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pastikan Vaksinator Terlatih

Metode keempat adalah dengan pelaksanaan vaksinasi massal bergerak. "Nantinya tim vaksinator akan bergerak untuk sasaran-sasaran tertentu, seperti misalnya pedagang pasar."

Reisa menegaskan bahwa meski terdapat metode yang berbeda-beda dalam pelaksanaannya, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih.

Ia juga mengatakan bahwa manfaat vaksinasi lebih besar ketimbang risiko yang ada.

Menurut Reisa, apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat yang tidak diharapkan, pemerintah sudah siap untuk mengantisipasinya.

"Setiap pelayanan kesehatan sudah memiliki penanggung jawab atau contact person, yang selalu ada di meja observasi pada setiap pos vaksinasi, dan pada kartu vaksinasi itu selalu terdapat nama dan detil contact person petugas kesehatan."

Reisa pun kembali mengingatkan bahwa meski nantinya sudah divaksin, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Skema Layanan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.