Sukses

Muhadjir Effendy: Hanya 120 dari 2.880 RS Punya Pengolah Limbah Medis Berizin

Muhadjir Effendy menyebut 120 dari 2.880 rumah sakit (RS) yang punya pengolah limbah medis berizin.

Liputan6.com, Mojokerto Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyebut 120 dari 2.880 rumah sakit (RS) yang punya pengolah limbah medis berizin (insenerator). Kapasitas pengolahan limbah medis pun belum memadai, baik dari segi jumlah maupun sebaran yang tidak merata.

"Dari jumlah 2.880 rumah sakit tersebut, hanya 5 rumah sakit yang memiliki autoclave untuk limbah medis," ujar Muhadjir saat mengunjungi PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi), tempat pengelolaan limbah di Jetis, Mojokerto, Jawa Timur, ditulis Minggu, 21 Februari 2021.

Autoclave adalah alat yang digunakan mensterilkan peralatan dan perlengkapan dengan menundukkan material untuk uap tekanan tinggi. Melihat data ini, secara umum kondisi pengelolaan limbah medis di Indonesia masih menghadapi tantangan.

Misal, aspek regulasi, kapasitas pengolahan, peran pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, perizinan, peran swasta, dan pembiayaan. Seharusnya semua provinsi mempunyai alat pengolah limbah medis di daerahnya.

"Sehingga, penanganan limbah medis dapat diselesaikan di setiap daerah dengan konsep pengelolaan limbah medis berbasis wilayah. Ini sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Berbasis Wilayah," terang Muhadjir Effendy.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengangkutan Limbah Medis Belum Jangkau Semua Faskes

Muhadjir Effendy mengungkap, masalah pengangkutan limbah medis menghadapi tantangan. Ini karena jasa pengangkutan yang ada hanya 165 jasa pengangkutan berizin.

Akibatnya, pengangkutan limbah medis belum dapat menjangkau semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya fasyankes di daerah Indonesia Timur dan terpencil, seperti kepulauan. Apalagi diperparah dengan timbulan limbah medis yang ditaksir meningkat akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) selama pandemi COVID-19.

Tak hanya itu saja, belum banyak rumah sakit yang memiliki pengolahan limbah on-site (pengelolaan limbah di lokasi sumber), potensi risiko infeksi petugas pengelola limbah medis dan daur ulang illegal, biaya pengolahan limbah medis yang meningkat.

Belum meratanya informasi teknologi penanganan limbah COVID-19 yang tepat di masyarakat dan tenaga kesehatan di daerah terpencil ikut menjadi tantangan.

"Kondisi inilah yang menyebabkan pengelolaan limbah di daerah, khususnya luar Pulau Jawa mengalami kendala dan harus segera kita benahi," pungkas Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.