Sukses

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac Produksi Bio Farma

Sebelumnya, Bio Farma telah mendatangkan dan memproses bahan baku vaksin COVID-19 dari Sinovac, China.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma.

"Pada hari ini kami mengumumkan terbitnya Emergency Use Authorization yang kedua untuk vaksin COVID-19 ini," kata Penny K. Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers virtual pada Selasa (16/2/2021).

Vaksin Corona produksi Bio Farma, Bandung, Jawa Barat ini sendiri dinamakan "Vaksin COVID-19."

Lewat terbitnya EUA ini, maka akan mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sejauh ini berjalan dengan baik secara bertahap.

"Pemerintah betul-betul mengedepankan aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi nasional untuk kita segera keluar dari pandemi COVID-19 ini," kata Penny.

Ia juga menyebut bahwa hal ini merupakan bentuk kerja sama dan transfer teknologi sehingga proses filling dan pengemasan, dapat dilakukan di dalam negeri.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetap Membutuhkan Pengujian Terpisah

Sebelumnya, Indonesia telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin COVID-19 CoronaVac dalam bentuk jadi dari pengembang China, Sinovac.

PT Bio Farma juga mendatangkan bulk atau bahan baku vaksin siap proses dari Sinovac sebanyak dua kali, yaitu 15 juta dosis pada tanggal 12 Januari dan 11 juta pada 2 Februari 2021.

"Walaupun vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma sama kandungan, profil, mutu, dan khasiat keamanannya dengan CoronaVac yang diproduksi di Sinovac, Beijing, namun ini membutuhkan pengujian, evaluasi khusus, dan pemberian Emergency Use Authorization yang terpisah," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.