Sukses

Mulai 15 Februari 2021, PT KAI Daop 2 Bandung Gunakan GeNose C19 pada Calon Penumpang

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung memberikan layanan GeNose Test di Stasiun Bandung mulai 15 Februari 2021.

Liputan6.com, Bandung - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung memberikan layanan GeNose Test di Stasiun Bandung mulai 15 Februari 2021. Sebelumnya, layanan tes COVID-19 melalui embusan napas ini hanya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

Menurut juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, alasan penggunaan GeNose C19 sebagai alat screening COVID-19 yang merupakan inovasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini karena memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.

"Bagi semua pengguna jasa kereta api, hendaknya sebelum melakukan pemeriksaan GeNose diharuskan untuk berpuasa selama 30 menit. Artinya bahwa mereka tidak boleh makan, minum,merokok, terkecuali mengkonsumsi air putih. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dari hasil pemeriksaan GeNose C19," ujar Kuswardoyo dalam keterangan resminya ditulis Minggu, 14 Februari 2021.

Kuswardoyo mengatakan, pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan. Tarif yang dikenakan untuk memperoleh layanan GeNose ini senilai Rp20 ribu.

 

Simak Juga Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat untuk Tes GeNose

Kuswardoyo menyebutkan syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

"Surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," kata Kuswardoyo.

Kuswardoyo menjelaskan penambahan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 ini, merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan Universitas Gadjah Mada. Sekaligus juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pengguna jasa KA dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api.

Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021 terkait syarat bagi pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.