Sukses

Ibu Kota Korea Selatan Luncurkan Tes COVID-19 pada Anjing dan Kucing Peliharaan

Sebelumnya, pemerintah Korsel telah mengeluarkan panduan tes COVID-19 untuk hewan peliharaan

Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota Korea Selatan Seoul akan melakukan tes virus corona pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, apabila mereka berkontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi COVID-19 dan menunjukkan gejala.

Park Yoo-mi, pejabat pengendalian penyakit Seoul, mengatakan bahwa hewan peliharaan, seperti anjing, yang terinfeksi Virus Corona harus dikarantina di rumah atau fasilitas yang dikelola pemerintah selama 14 hari.

Mengutip Euronews pada Selasa (9/2/2021), program ini dimulai pada Senin waktu setempat dan dilaksanakan secara gratis.

Dikutip dari Yonhap News Agency beberapa pekan sebelumnya, Korea Selatan melaporkan kasus COVID-19 pada hewan pertama mereka. Temuan ini melibatkan seekor anak kucing di Jinju.

Temuan ini membuat pemerintah pusat pada pekan lalu mengeluarkan panduan tes COVID-19 pada hewan peliharaan.

Yoo-mi mengatakan dalam konferensi pers virtualnya bahwa tes COVID-19 akan dilakukan di dekat rumah hewan tersebut, oleh tim tenaga kesehatan, termasuk di dalamnya seorang dokter hewan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Karantina 14 Hari

Hanya saja, pengujian masih dilakukan pada hewan peliharaan yang bergejala seperti demam, batuk, kesulitan bernapas, peningkatan sekresi dari mata atau hidung. Yoo-mi menambahkan, kebanyakan hewan peliharaan tidak menunjukkan gejala.

Apabila dinyatakan positif virus corona, hewan peliharaan akan dikarantina 14 hari tanpa dikirim ke fasilitas isolasi. Hal ini mengingat belum ada bukti penularan COVID-19 bisa menular dari hewan ke manusia.

Namun apabila pemilik hewan tidak bisa menjaganya karena harus dirawat akibat COVID-19, memiliki penyakit bawaan, atau berusia lanjut, hewan peliharaan akan dibawa ke fasilitas isolasi yang disediakan.

"Tetap jaga jarak anjing Anda paling tidak dua meter dari orang lain dan hewan peliharaan lain saat berjalan di dekat mereka, dan ikuti langkah antivirus dengan ketat, seperti memakai masker dan mencuci tangan," kata Yoo-mi menambahkan.

Pemerintah wilayah lain juga direncanakan akan meluncurkan tes serupa yang sejalan dengan panduan pemerintah pusat Korea Selatan.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.