Sukses

Pandemi COVID-19, Anggaran Kesehatan 2021 Bengkak Jadi Rp254 Triliun

Anggaran kesehatan membengkak Rp254 triliun, Kemenkeu-Kemenkes masih hitung belanja penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Anggaran kesehatan tahun 2021 membengkak Rp254 triliun, yang mana saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan masih menghitung belanja penanganan COVID-19. Pada tahun 2020, alokasi anggaran kesehatan berada pada angka Rp169 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani mengungkapkan, anggaran kesehatan 2021 akan naik dibandingkan dengan tahun 2020. Faktor kenaikan terkait ada pembelanjaan Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) dan kegiatan tertentu, seperti program vaksinasi nasional.

"Kenaikan anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana implementasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembangunan kita tahun 2021. Kami mengingatkan, secara total anggaran kesehatan bisa mencapai Rp254 triliun tahun 2021," ungkap Askolani saat memberikan Press Statement Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021.

"Ya, memang signifikan sekali kenaikan anggaran, khususnya di bidang kesehatan. Kenaikan juga karena ada kombinasi antara belanja di kementerian/lembaga, dalam hal ini Kemenkes. Kemudian kenaikan yang sangat signifikan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19."

Pada tahun 2020, anggaran untuk vaksinasi COVID-19 masih sangat terbatas. Di penghujung 2020, pemerintah sudah menyiapkan penanganan awal untuk vaksinasi COVID-19, termasuk pengadaan bahan baku vaksin COVID-19 sekitar Rp600 miliar.

Selanjutnya, dipersiapkan juga anggaran untuk vaksinasi COVID-19 secara komprehensif, mulai vaksin, peralatan dan sarana prasarana, distribusi sampai pelaksanaan penyuntikan. Perhitungan membutuhkan anggaran sekitar Rp73 triliun.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Tambahan Anggaran Kesehatan Cukup Besar Tangani COVID-19

Kenaikan anggaran kesehatan tahun 2021 yang mencapai Rp254 triliun sebagai komitmen pemerintah memberikan keringanan pada sistem perpajakan dalam pengadaan alat kesehatan penanganan COVID-19. Diharapkan pengadaan alat kesehatan akan lebih mudah, cepat, dan murah.

Sejak awal tahun 2021, Askolani menjelaskan, pemerintah sudah mengantisipasi perkembangan COVID-19 yang masih sangat dinamis. Diperlukan dukungan tambahan anggaran yang cukup besar menangani COVID-19 di bidang kesehatan.

"Yang harus kita perhitungkan juga adalah proses penanganan pasien COVID-19 serta peralatan untuk mendukung perawatan. Kemudian insentif kepada tenaga kesehatan dan yang terbaru adalah pelaksanaan vaksinasi," lanjutnya.

"Adanya serangkaian kegiatan butuh anggaran cukup besar. Jadi, pemerintah menambah kebutuhan anggaran, awalnya Rp169 triliun, kemungkinan akan bisa mencapai Rp254 triliun. Dan ini sepenuhnya menjadi prioritas pemerintah, sehingga untuk bisa mendukung pendanaan, pemerintah melakukan langkah recofusing dan realokasi belanja kementerian/lembaga."

Di dalam anggaran kesehatan termaktub insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien COVID19, obat-obatan, biaya isolasi, serta biaya testing, tracking, tracing, dan treatment juga pengadaan alat kesehatan.

"Ini menjadi satu kebutuhan pokok yang komplit dan komprehensif, yang harus didanai oleh pemerintah dan butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah," ucap Askolani.

3 dari 4 halaman

Pemerintah Dukung Penanganan COVID-19 di Bidang Kesehatan

Askolani menekankan, Kemenkeu dan Kemenkes masih terus melakukan perhitungan detail belanja untuk penanganan COVID-19 yang dinamis. Ia meyakini implementasi kenaikan anggaran kesehatan bisa dilakukan dengan baik, konsisten, dan solid.

"Anggaran untuk penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi dilakukan berlandaskan Undang-Undang APBN tahun 2021, yang telah disetujui oleh DPR dan ditetapkan sebagai landasan dari kebijakan APBN yang akuntabel, tata kelola baik juga kredibel," ujarnya.

"Pertanggungjawaban atas keuangan juga nanti pada akhirnya akan dilakukan oleh auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK)."

Pemerintah tetap komitmen membantu, mendukung, dan menyelesaikan penanganan COVID-19 di bidang kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi.

4 dari 4 halaman

Infografis 3 Hormon Bahagia Jaga Imunitas Tubuh dari Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.