Sukses

Pembatasan Mobilitas untuk Cegah COVID-19 ala Pemerintah Dinilai Nanggung

Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona penyebab COVID-19 dirasa belum optimal

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan mobilitas menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona penyebab COVID-19. Sayangnya, upaya ini masih kurang maksimal dalam penerapannya.

Menurut Co-Founder Kawal COVID-19, Elina Ciptadi, penerapan pembatasan mobilitas di Indonesia yang disebut dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih belum optimal.

“Yang terjadi di Indonesia pembatasan mobilitasnya itu sebenarnya nanggung. Warga masih bisa jalan-jalan ke luar kota atau antar daerah,” ujar Elina kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2021).

Orang yang hendak bepergian memang diharuskan memenuhi syarat seperti rapid test antigen atau swab test PCR. Namun, bagi orang yang bepergian menggunakan mobil pribadi, bus, atau mobil sewaan tidak dibebankan syarat tersebut.

“Itu kan berarti belum menjaring semua, jadi, orang masih bisa bepergian antar daerah,” Elina menambahkan.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengendalian Kerumunan

Pembatasan mobilitas pada akhirnya berhubungan pula dengan pengendalian kerumunan atau jarak sosial.

Bagi orang-orang yang melakukan pertemuan di fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, kerumunan masih terpantau dan bisa dikendalikan oleh pihak berwenang di tempat tersebut. Namun, bagi orang-orang yang melakukan pertemuan di rumah itu berbeda cerita.

“Bagaimana dengan pesta-pesta yang di rumah, sebentar lagi tahun baru imlek, itu satu keluarga besar bisa kumpul, nggak tahu siapa yang positif atau tanpa gejala (OTG)," katanya.

Jadi, lanjutnya, pembatasan mobilitas ini harus dilakukan dengan serius. Tidak hanya pembuatan aturan di atasnya, tapi aturan ke bawahnya dibiarkan.

“Yang kita lihat sekarang pesta jalan terus, kawinan jalan terus, pengajian jalan terus, persekutuan doa jalan terus, sekolah-sekolah di daerah ada yang buka, jadi aturannya ada tapi tidak ditegakkan ya sama saja bohong," ujarnya.

Elina juga mengingatkan, Indonesia telah berada pada titik di mana semua piak tidak memiliki pilihan lain kecuali membatasi mobilitas dalam skala yang besar dan harus diawasi dengan serius.

“Sayangnya, kita belum tahu apa akan ada langkah-langkah ke arah situ?” Elina menekankan.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.