Sukses

Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Bukti 3T Pemerintah Tak Maksimal?

Kasus COVID-19 di Indonesia per Selasa, 26 Januari 2021, berjumlah 1.012.350 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia adalah satu dari sedikit negara di dunia yang kurva kasus COVID-19 hariannya belum melandai. Bahkan, per hari ini, Selasa, 26 Januari 2021, total kasus Corona di Tanah Air mencapai 1.012.350.

Lantas, hal apa saja yang perlu dibenahi dan diperkuat?

Menurut Co-Founder Kawal COVID-19, Elina Ciptadi, penguatan dalam aspek 3T (treat, trace, track) harus dilakukan. Mengingat, hal pokok dalam penanganan COVID-19 tergantung kepada penanganan dari pemerintah.

Setelah penguatan 3T, masyarakat harus mendukung segala upaya dengan cara menerapkan 3M (mencuci tangan, masker, dan menjaga jarak).

“Formula untuk menangani pandemi ini tidak berubah dari tahun lalu. Jadi, yang pertama tes harus masif. Untuk Indonesia tes minimum satu hari itu sekitar 38 ribu,” ujar Elina kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa (26/1/2021).

Dalam mengetes jumlah minimum, setidaknya kasus COVID-19 yang terdeteksi seharusnya di bawah lima persen. Dengan kata lain, kata Elina, jika 100 orang dites, seharusnya hanya lima orang yang positif.

Namun, di Indonesia kejadiannya lebih dari lima persen. Dari 100 orang yang dites, hasil positifnya bisa mencapai 30 orang.

“Itu berarti belum terkendali, kita harus terus menaikkan tesnya hingga di level di mana positivity rate-nya di bawah lima persen dari jumlah tes yang bisa dikatakan cukup," kata Elina.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tracing Tidak Bisa Diabaikan

Hal selanjutnya yang dibahas oleh Elina adalah pentingnya tracing. Menurut dia, tracing tidak bisa diabaikan.

Tracing ini adalah 3T yang paling diabaikan di Indonesia. Kalau tes, walau terbatas tapi tetap dilakukan tiap hari. Kalau treatment kan terus dijalankan, tapi tracing-nya rendah sekali," katanya.

Rendahnya tracing ditunjukkan dengan rata-rata penemuan dua sampai tiga orang kontak erat saja dalam setiap kasus.

“Itu rendah sekali, karena standar WHO untuk setiap kasus positif itu 30 orang kontak erat harus ditelusuri kemudian dites,” Elina menjelaskan.

Jika kontak erat tidak dicari satu per satu, orang yang terkonfirmasi COVID-19 tidak dapat diketahui telah menularkan Virus Corona kepada siapa saja. Jika orang-orang tersebut tidak dijaring dengan tes dan tracing akhirnya mereka akan tetap berkeliaran dan menularkan ke orang lain.

“Tidak ada jalan pintas untuk mengakhiri pandemi ini, harus tes, harus tracing, dan harus mengkarantina dan memisahkan yang positif dengan negatif,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis 3 Manfaat Tracing Putus Rantai Penularan COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.