Sukses

Menko PMK: Target Angka Stunting Turun hingga 14 Persen di 2024

Untuk mencapai angka stunting 14 persen di 2024, Menko PMK mengungkapkan penurunan setiap tahunnya harus sebesar 2,7 persen

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka stunting di Indonesia bisa turun hingga 14 persen pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/1/2021).

Muhadjir mengatakan, angka stunting di Indonesia masih relatif tinggi yaitu 27,6 persen di 2019. Angka ini diperkirakan meningkat karena pandemi COVID-19 pada 2020.

"Bapak Presiden telah memberikan arahan kepada kami, bahwa sampai tahun 2024 nanti, angka stunting Indonesia ditargetkan akan turun mendekati angka 14 persen," kata Muhadjir.

Ia melanjutkan, untuk mencapai target tersebut, penurunan angka stunting setiap tahunnya harus mencapai 2,7 persen. Untuk mencapai target tersebut, Muhadjir mengatakan bahwa Presiden meminta "langkah-langkah yang luar biasa, yang tidak biasa."

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BKKBN Jadi Ketua Pelaksana Penanganan Stunting

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa menurut Bank Dunia angkatan kerja Indonesia yang pernah mengalami stunting saat ini mencapai 54 persen.

"Jadi 54 persen angkatan kerja kita sekarang ini adalah mantan atau penyintas stunting, dan inilah kenapa bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat-sangat khusus terhadap berkaitan dengan masalah stunting ini."

Muhadjir pun mengatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pemetaan stunting. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan dengan rinci dan jelas saat ini.

"Beliau meminta itu dijadikan dasar untuk kita membuat langkah-langkah konkret, detil, dan terukur, sampai tahun 2024 ini."

Alokasi anggaran juga akan difokuskan pada beberapa Kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah. Selain itu, di antara kementerian dan lembaga tersebut juga ada satu yang menjadi ketua pelaksana yang bertanggung jawab dalam penanganan stunting.

"Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah dibawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional."

 

3 dari 3 halaman

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.