Sukses

Wamenkes Dante Saksono: Vaksinasi COVID-19 Gratis, Tidak Dipungut Biaya

Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD-KEMD, PhD, mengatakan, vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut biaya apa pun untuk mendapat suntikan vaksin COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD-KEMD, PhD, mengatakan, vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut biaya apa pun untuk mendapat suntikan vaksin COVID-19.

Dante juga menyebut, hingga saat ini belum dibuka jalur vaksinasi mandiri oleh swasta. Hal ini disampaikannya dalam temu media di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, usai menjalani vaksinasi COVID-19, Kamis, 14 Januari 2021.

"Sementara ini Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa vaksinasi itu dilakukan gratis. Dan pengadaan vaksin tersebut dilakukan secara terorganisir oleh Pemerintah, sehingga sementara belum dibuka dulu jalur vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh swasta," jelas Dante.

"Jadi semuanya vaksinasi ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa-apa pada masyarakat," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dante mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan diberikan pada 1,4 juta tenaga kesehatan secara bertahap. Pemberian vaksin ini bertujuan membangun kekebalan tubuh para nakes sebagai garda terdepan penanganan pandemi agar terlindungi dari infeksi COVID-19.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentuk Kebersamaan

Menurut Dante, vaksinasi juga merupakan bentuk kebersamaan, bukan untuk kepentingan diri sendiri melainkan untuk kepentingan bersama.

"Jadi yang akan dicapai dalam vaksinasi itu bukan kekebalan individu, tetapi ide akhirnya adalah herd immunity atau kekebalan bersama," ucapnya.

Dante juga sempat menyinggung mengenai sanksi bagi individu yang tidak mau divaksinasi. Ia mengatakan sampai saat ini belum ditetapkan sanksi mengenai hal itu.

"Jadi sampai sekarang belum ada sanksi atau belum ditetapkan punishment pada yang tidak divaksinasi," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.