Sukses

Masih Tahap Negosiasi, Pfizer Ajukan Klausul Bebas Hukum Jika Vaksin COVID-19 Bermasalah

Direktur Bio Farma Honesti Basyir mengungkap, Pfizer memberikan syarat penjualan vaksin kepada Indonesia. Pfizer memberikan klausul bebas dari tuntutan hukum jika vaksin tersebut bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bio Farma Honesti Basyir mengungkap Pfizer memberikan syarat penjualan vaksin COVID-19 kepada Indonesia. Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat  memberikan klausul bebas dari tuntutan hukum bila vaksin kerja sama antara Pfizer dan BioNTech bermasalah di kemudian hari.

"Karena ada beberapa klausa yang mereka minta diberikan semacam kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau seandainya ada masalah," ujar Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1/2021).

Persyaratan itu yang membuat Indonesia masih bernegosiasi dengan Pfizer. Adapun Indonesia akan membeli sebanyak 50 juta dosis vaksin COVID-19 dari Pfizer.

Honesti mengatakan, klausul tersebut masih dinegosiasikan dengan Pfizer. "Bagaimana klausul ini kita negosiasikan dengan Pfizer - BioNTech," kata dia.

 

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap Indonesia tengah proses finalisasi dengan Pfizer untuk mendapatkan 50 juta dosis vaksin COVID-19.

Indonesia telah mengantongi kontrak dengan Novavax sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca 50 juta dosis, dan COVAX/GAVI 54 juta dosis. Selain vaksin Sinovac yang telah tiba lebih dahulu.

"Indonesia sekarang posisinya kontrak yang pasti ada sekitar 270 juta dosis dari kebutuhan 426 juta dosis. Kita sedang melakukan finalisasi dengan Pfizer untuk melengkapi kontrak yang pasti 329 juta dosis," ujar Budi.

 

(Ahda Bayhaqi/Merdeka.com)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini