Sukses

Hadapi Lonjakan COVID-19, Menkes Budi Izinkan Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi untuk Bertugas

Hadapi lonjakan COVID-19, Menkes Budi mengizinkan perawat yang belum punya Surat Tanda Registrasi boleh bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya menghadapi lonjakan COVID-19, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengizinkan perawat yang belum punya Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bekerja. Upaya ini sekaligus mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di lapangan.

"Kita menghadapi kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat belum memiliki Surat Tanda Registrasi untuk boleh bekerja. Itu ada sekitar 10.000 perawat," ujar Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2021).

Tak hanya perawat saja, Budi juga sedang mengkaji supaya dokter dapat bisa langsung bekerja, terlebih lagi menangani pasien COVID-19. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan tim Kementerian Kesehatan.

"Saya sekarang sedang mengkaji dengan IDI dan tim Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu (boleh kerja tanpa surat izin praktik). Ada sekitar 3.000-4.000 dokter yang bisa kita masukkan (langsung bekerja)," jelasnya.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, kita memang butuh juga tenaga perawat, karena kasihan mereka yang ada sekarang (bertugas di lapangan) sudah letih."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kurangi Beban RS dan Isolasi Mandiri

Sebagai upaya mengurangi beban rumah sakit, Budi mengimbau masyarakat yang positif COVID-19 dengan tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi yang sudah disediakan pemerintah.

"Bapak/Ibu, rumah sakit akan penuh dan kasus aktif kita naik. Yang perlu kita lakukan adalah mesti mendengarkan dan melihat kondis tenaga kesehatan. Mereka sudah snagat underpressure (penuh tekanan),"

"Jadi, tolong Bapak/Ibu yang tidak demam, tidak sesak napas, tapi dites positif COVID-19, masih bisa isolasi mandiri. Punya kamar sendiri ya lakukan isolasi mandiri di rumah. Kalau rumahnya terlalu sesak, nanti kami akan imbau gubernur, kepala daerah untuk membuat tempat isolasi. Bisa juga isolasi di hotel atau wisma."

Selama isolasi mandiri, pemantauan diupayakan dimonitor oleh dokter.

"Nanti kami akan bikin mekanismenya, yang mana (saat isolasi mandiri) tetap dimonitor oleh dokter-dokter, baik melalui telepon langsung maupun telemedicine. Cara ini untuk mengurangi beban rumah sakit," jelas Budi.

"Biarkan teman-teman kita, saudara kita yang berat (pasien COVID-19) dihandle (ditangani) di sana (rumah sakit)."

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Hal Positif untuk Kesembuhan Pasien Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.