Sukses

4 Opsi Vaksin COVID-19 Gratis yang Bisa Didapatkan Lewat GAVI

Menkes Budi Gunadi mengatakan Indonesia bisa mendapatkan minimal 54 juta atau maksimal 108 juta dosis vaksin COVID-19 secara gratis lewat GAVI.

Liputan6.com, Jakarta Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pengadaan vaksin COVID-19 melalui GAVI kemungkinan akan menghasilkan keputusan yang baik.

"Kerja sama multilateral kita dengan GAVI, kelihatannya akan menghasilkan keputusan yang baik," kata Menteri Kesehatan (Menkes) dalam konferensi persnya dari Kantor Kepresidenan.

Budi mengatakan bahwa lewat skema tersebut, diharapkan Indonesia bisa mendapatkan minimal 54 juta atau maksimal 108 juta dosis vaksin COVID-19 secara gratis.

"Berita baiknya mungkin itu bisa datang lebih cepat. Antara di akhir Februari atau di awal Maret," kata Budi Gunadi seperti disaksikan dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (11/1/2021).

Adapun, beberapa pilihan vaksin COVID-19 yang bisa tersedia lewat skema GAVI dan sudah mendapatkan izin penggunaan dari negara asalnya adalah dari Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

Sementara satu vaksin lagi yang akan tersedia melalui GAVI namun belum mendapatkan izin penggunaan adalah Novavax.

"Kami sekarang lagi berdiskusi, jenis apa yang mau kita ambil, karena vaksin-vaksin ini bisa diberikan di atas usia 60 tahun," kata Budi Gunadi. 

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Budi mengatakan kampanye tersebut akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2020 pekan ini, dengan penyuntikkan pertama ke Presiden Joko Widodo.

Budi menyambut "berita baik dari MUI" soal vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah dinyatakan halal. Ia pun berharap agar berita baik dari BPOM bisa segera menyusul."

"Karena kita tidak mungkin, saya ulang sekali lagi, pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM, karena BPOM adalah badan independen yang secara saintifik berhak menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," kata Budi.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi virus corona sama sekali tidak akan dilaksanakan sebelum mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.

"Mengenai KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), saya dan pak Menko sudah menampung masukan itu, dan kita berusaha akan sesegera mungkin memberikan penjelasan begitu nanti keputusannya sudah resmi akan dibuat."

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.