Sukses

Gedung Secapa TNI AD Bakal Digunakan Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19

Pemerintah Jawa Barat memperoleh restu dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa untuk memakai sejumlah bangunan di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa TNI AD) sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat memperoleh restu dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa untuk memakai sejumlah bangunan di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa TNI AD) sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Pasalnya per 6 Januari 2021, tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit di Jawa Barat sudah melewati batas normal yaitu 79 persen.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat yang juga sebagai Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Marion Siagian, saat ini sebanyak 200 tempat tidur perawatan pasien COVID-19 telah disiapkan. Marion mengatakan nantinya secara bertahap akan dilakukan penambahan.

“Nanti kita lihat ya, soalnya mau operasional dalam beberapa hari ini. Nanti tergantung Pak Gubernur namun kita sedang mempersiapkan. (SDM-nya sendiri dari mana ?) Dari TNI, Rumah Sakit Dustira (Cimahi) dan ada relawan - relawan. (Kalau zona Bodebek apakah ada rumah sakit darurat yang telah disiapkan ?) Rencana kan Pak Gubernur sudah menyampaikan asrama haji Bekasi,” ujar Marion di gudang vaksin COVID-19 Sinovac impor, Bizpark, Bandung, Rabu, 6 Januari 2021. 

Marion menyebutkan kendala terbesar dalam pelayanan kesehatan saat pandemi COVID-19 yaitu penyediaan sumber daya manusia yang hendak dijadikan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan yang lainnya.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keterbatasan Nakes akan Dibantu oleh BNPB

Marion mengaku keterbatasan tenaga kesehatan yang akan menangani pasien COVID-19 di Jawa Barat akan dibantu oleh Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB). Otoritas itu rencananya akan menyalurkan relawan tenaga kesehatan tambahan.

“Alat sih tidak masalah ya, tapi tenaga kesehatan harus kita lihat lebih lanjut. Kalau tenaga kesehatan berstatus PNS sudah tidak bisa lagi digeser untuk jadi relawan tambahan. Karena sudah terpakai di setiap rumah sakit pemerintah,” kata Marion.

Marion menjelaskan dengan terus bertambahnya jumlah pasien COVID-19, dipastikan jumlah tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi ini terus mengalami kekurangan.

Untuk mencegah kekurangan tenaga kesehatan dalam merawat pasien COVID-19, diharapkan masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.