Sukses

113 Pegawai Positif COVID-19, RSUD Tarakan Kaltara Tutup Sementara

Kembali lagi ratuasan pegawai terkena COVID-19 yang berimbas RSUD Tarakan Kalimantan Utara menutup layanan rawat jalan sementara waktu.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 113 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), positif terkonfirmasi COVID-19. Hal ini berimbas rumah sakit tersebut untuk sementara waktu menutup layanan rawat jalan.

"Semua rawat jalan (ditutup), ada beberapa kasus baru, ada tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan, itu yang terkonfirmasi positif ada 113 orang," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Tarakan, Muhammad Hasbi Hasyim di Tarakan, dikutip dari laman Antara, Selasa (5/01/2021).

Hasbi mengatakan, penutupan beberapa pelayanan dilakukan mulai Selasa 5 Januari 2021, hingga Minggu Januari 2021, dan akan dibuka kembali pada 11 Januari 2021.

Adapun pelayanan yang ditutup seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik), Instalasi Rehab Medik (Fisioterapi), dan Instalasi Bedah Sentral Elektif.

Hasbi menambahkan, pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, tidak memiliki kormobid atau penyakit penyerta, dan berstatus Orang Tanpa Gejalan (OTG) dengan usia yang rata-rata tergolong muda.

"Ada beberapa orang yang habis perjalanan dari luar kota, itu yang bawa masuk (virus penyebab COVID-19)," ujar Hasbi

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Pertama Kali di RSUD Tarakan

Hal ini bukan yang pertama kali terjadi di RSUD Tarakan. Sebelumnya, pada 28 November 2020 lalu, RSUD Tarakan mengumumkan ada 125 tenaga kesehatan yang positif COVID-19. Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya tes sebanyak 705 orang di rumah sakit tersebut.

Saat itu RSUD Tarakan sempat ditutup untuk sementara waktu, dan beberapa layanan juga menerapkan pembatasan jumlah pasien, seperti IGD, Poliklinik, dan fisioterapi.

Sebanyak 22 klinik di RSUD Tarakan juga sempat melakukan pembatasan jumlah pasien, yaitu klinik orthopedi, bedah saraf, urologi, bedah umum, THT, mata, jantung, paru, TB DOTS, TB MDR, penyakit dalam, KGH, jiwa, kulit dan kelamin, saraf, anak, tumbang, bedah anak, gigi dan mulut, Medical Check Up (MCU), rehabilitasi medik/fisioterapi dan kandungan.

Indonesia sendiri, tercatat sebagai negara dengan kematian tenaga medis dan kesehatan tertinggi di Asia. Berdasarkan data yang dirangkum Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perastuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), sejak Maret hingga Desember 2020, total petugas medis dan kesehatan yang meninggal karena Corona berjumlah 504 orang.

Sebanyak 504 orang tersebut terdiri dari dokter (237), dokter gigi (15), perawat (171), bidan (64), apoteker (7), tenaga laboratorium medik (10).

237 orang dokter yang meninggal tersebut terdiri dari dokter umum (101 dan empat di antaranya adalah guru besar), dokter spesialis (131 dan tujuh di antaranya guru besar), residen (5).

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.