Sukses

Ramuan Herbal untuk Menjaga Daya Tahan Tubuh yang Sudah Diakui Kementerian Kesehatan

Taman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam memanfaatkan herbal atau tanaman obat untuk menjaga kesehatan masyarakat secara tradisional.

Liputan6.com, Jakarta Taman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam memanfaatkan herbal atau tanaman obat untuk menjaga kesehatan masyarakat secara tradisional.

Berbagai tanaman dapat diracik menjadi obat yang bisa dikonsumsi sehari-hari terutama pada masa COVID-19.

Terkait hal ini, dr. Ratna Asih, M.Si dari Perkumpulan Dokter Pengembangan Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyampaikan beberapa ramuan herbal yang aman dan bermanfaat. Salah satunya adalah ramuan untuk menjaga daya tahan tubuh yang sudah diakui Kementerian Kesehatan.

“Ada resep yang aman dan silakan dipraktikkan karena sudah disetujui oleh Kemenkes,” ujar Ratna dalam webinar Geriatri TV, ditulis Senin (4/1/2021).

Nama dari ramuan tersebut tidak disebutkan secara spesifik namun bahan-bahan yang dibutuhkan terbilang sederhana dan mudah didapatkan.

Bahan-bahan untuk membuat ramuan penjaga daya tahan tubuh tersebut yakni:

-1 ruas ibu jari kunyit.

-1 ruas ibu jari lengkuas.

-1 buah jeruk nipis.

-Gula merah secukupnya.

-3 gelas air.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Meramu

Ratna juga menyampaikan cara meramu obat tradisional tersebut. Seperti ramuan pada umumnya, hal utama yang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahan yang sehat dan segar.

Jika bahan sudah terkumpul maka bahan dicuci hingga bersih. Kunyit dan lengkuas digeprek agar sel-selnya terbuka.

Setelah itu, didihkan 3 gelas air dalam panci stainless. Setelah mendidih, api dikecilkan kemudian semua bahan dimasukkan ke dalam panci.

Masak semua bahan dengan api kecil selama 10 hingga 15 menit. Setelah itu matikan api dan tunggu hingga hangat. Jika sudah hangar, ramuan dapat disaring dan ditambahkan perasan jeruk nipis.

Ramuan tersebut pun siap dihidangkan. Ramuan dapat diminum dua kali sehari dengan takaran  satu setengah cangkir setiap minum.

“Ramuan ini aman, bisa dikonsumsi dalam jangka panjang namun dosisnya harus sesuai ketentuan,” tutup Ratna.

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin COVID-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.