Sukses

Kebijakan Tes Swab Antigen COVID-19 Tak Serta Merta Tekan Mobilitas Penduduk Saat Libur Panjang

Kebijakan wajib tes swab antigen COVID-19 dinilai tak serta merta mengurangi pergerakan penduduk di masa libur panjang

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mewajibkan tes usap atau swab antigen bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan demi pencegahan dan menekan penyebaran COVID-19.

Namun menurut Pandu Riono, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia kebijakan tes swab antigen tidak serta merta menghentikan pergerakan penduduk di masa liburan.

"Kebijakan cuti bersama tidak dihapus, bahkan ada cuti bersama dan tahun baru, walaupun ada kebijakan tes swab antigen, tidak akan menekan mobilitas penduduk," kata Pandu saat menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di webinar virtual pada Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, besar kemungkinan dapat terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang akan "dipanen" pada bulan Januari 2021.

Dalam studi yang dilakukan oleh Tim Sinergi Mahadata pada 1 April hingga 8 Desember 2020 di Jawa dan Bali, seusai libur panjang, memang terjadi pergerakan penduduk dan berdampak pada lonjakan kasus COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pergerakan Penduduk Meningkat Saat Liburan

Iwan Ariawan, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat UI yang terlibat dalam studi ini, mengatakan bahwa di saat penerapan PSBB, kasus COVID-19 cenderung stabil atau rata.

"Kasus mulai naik di Idul Fitri dan di Jawa-Bali saat Idul Fitri, pergerakan penduduk juga naik jauh. Sesudah itu tidak kembali waktu PSBB," kata Iwan dalam webinar yang sama.

Pergerakan penduduk kemudian meningkat lagi saat liburan Idul Adha dan lebih pesat saat libur Hari Raya 17 Agustus. Dia mengatakan bahwa terjadi pergerakan penduduk yang meningkat pada saat itu.

"Kita sempat menurun sebenarnya, di bulan September-Oktober. Sayangnya di libur panjang Oktober, kasusnya naik meningkat pesat, bersamaan dengan pergerakan penduduk yang naik," kata Iwan.

 

3 dari 4 halaman

Tergantung Perilaku Masyarakat

Dalam penjelasannya, Iwan mengatakan kasus COVID-19 akan meningkat pesat apabila pergerakan penduduk mendekati kondisi sebelum wabah virus corona.

"Itu berarti memang protokol kesehatannya belum bisa kita terapkan secara baik pada saat libur panjang pada saat pergerakan penduduk," katanya.

"Kita sudah empat kali, setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 naik. Dari sini mestinya kita bisa belajar untuk menghadapi libur Desember-Januari," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Damar Susilaradeya, yang tergabung dalam tim peneliti bersama Pandu Riono dan Iwan Ariawan, menegaskan bahwa terjadinya lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun, juga sangat bergantung perilaku masyarakat dan semua pihak.

"Tentunya jika kita bisa menjaga untuk membatasi mobilitas, dan jika kita terpaksa keluar rumah, pastikan untuk (melakukan) protokol kesehatan, kana mengurangi risiko penularan," kata Damar.

Selain itu, ia mengatakan bahwa peningkatan pemeriksaan (testing), pelacakan, dan isolasi yang baik, juga berperan penting dalam pengendalian pandemi COVID-19.

4 dari 4 halaman

Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.