Sukses

Tekan Kasus Corona dengan Rem Darurat Nasional, Satgas COVID-19: Butuh Pertimbangan Matang

Upaya menekan laju kasus Corona dengan rem darurat nasional, berikut komentar Satgas COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Upaya menekan laju kasus Corona, rem darurat nasional menjadi salah satu opsi yang dikemukakan  beberapa pakar kesehatan. Rem darurat yang dimaksud adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat secara nasional.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pemberlakuan PSBB yang ketat membutuhkan pertimbangan matang.

"Ini perlu menjadi pertimbangan, baik pemerintah pusat dan daerah dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi," jelas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, ditulis Jumat (11/12/2020).

"Perlu diingat, walaupun esensinya kasus COVID-19 merupakan permasalahan kesehatan. Namun, dampaknya dirasakan di berbagai sektor lainnya. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus menggunakan pendekatan multisektor dan memerhatikan berbagai aspek lainnya."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Aktif Naik 1,05 Persen, Treatment Belum Berjalan Maksimal

Perkembangan kasus COVID-19 di tingkat nasional mengalami peningkatan. Data Satgas COVID-19 per 6 Desember 2020 menunjukkan persentase kasus aktif nasional berada pada 14, 46 persen atau naik 1,05 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

"Tentunya, ini bukan kabar yang baik. Peningkatan kasus aktif di tingkat nasional menunjukkan bahwa masih banyaknya pasien COVID-19 yang saat ini dirawat maupun menjalani isolasi mandiri belum sembuh dari penyakitnya,"

"Lonjakan kasus aktif kemungkinan besar disebabkan karena treatment yang diberikan belum berjalan dengan maksimal, sehingga mereka yang masih positif COVID-19 masih harus dirawat."

Wiku pun meminta pemerintah daerah untuk memberikan penanganan yang baik dan sesuai standar kepada para pasien COVID-19.

"Agar mereka dapat segera sembuh. Apabila mengalami kendala dalam memberikan penanganan, seperti kendala dalam ketersediaan sarana dan prasarana. segera koordinasikan dengan Satgas agar segera dapat dicarikan solusinya," pintanya.

3 dari 3 halaman

Infografis Rem Darurat PSBB DKI Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.