Sukses

Lebih dari 80 Persen Remaja Telah Berpacaran, Potensi Kekerasan Seksual pun Meningkat

Kekerasan seksual tak hanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga, dalam hubungan pacaran atau relasi romantis lainnya kekerasan seksual juga banyak terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Kekerasan seksual tak hanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga, dalam hubungan pacaran atau relasi romantis lainnya kekerasan seksual juga banyak terjadi.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2017 menyebut 81 persen pemudi telah berpacaran sedang pemuda 84 persen sudah berpacaran. Bahkan, mereka mulai berpacaran rata-rata sejak usia 10 hingga 17 tahun.

 “Artinya risiko mengalami kekerasan dalam pacaran termasuk kekerasan seksual itu ada,” ujar Sekretaris Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mutya Gustina dalam webinar Jumat (20/11/2020).

Kekerasan dalam pacaran tidak selamanya berbentuk kekerasan seksual. Kekerasan dalam pacaran sendiri didefinisikan sebagai pola atau perilaku di mana salah satu pasangan berusaha mengontrol atau mengatur yang menyebabkan rasa takut atau membuat ketergantungan pasangan di dalam relasi romantis.

“Fakta yang terjadi adalah seseorang memang bisa diikat dengan perlakuan romantis, itu yang akhirnya membuat orang bergantung pada pasangan yang melakukan perlakuan romantis tersebut.”

Secara sederhana, kekerasan yang acap kali terjadi dalam hubungan pacaran adalah pengontrolan dan pengaturan yang merenggut kebebasan pasangan. Misal, pasangan tidak boleh bertemu teman-temannya dan banyak melakukan larangan dalam aspek lain.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentuk Kekerasan Seksual

Ia menambahkan, kekerasan seksual hanya satu dari sekian banyak jenis kekerasan yang terjadi pada perempuan.

“Kekerasan seksual memiliki bentuk-bentuk lain seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, dan masih banyak bentuk-bentuk yang lain.”

Secara sederhana, definisi kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendakinya.

“Pelecehan seksual itu bukan hanya tentang menyentuh bagian tubuh seseorang, tapi ada juga yang dilakukan secara verbal. Misal, seseorang menceritakan fantasi seksualnya pada orang lain, itu termasuk pelecehan seksual.”

Di era digital yang kemajuannya semakin pesan ini, kekerasan seksual mengalami perkembangan. Tidak hanya secara verbal dan fisik tapi juga melalui jaringan internet.

“Kekerasan seksual daring itu misalnya di grup obrolan daring ada candaan-candaan yang mengarah pada isu seksual. Seperti membagikan foto dan video berbau pornografi.”

3 dari 3 halaman

Infografis Deretan Efek Negatif Marah bagi Kesehatan Tubuh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.