Sukses

Menkes Terawan Beberkan Syarat Penerima Vaksin COVID-19

67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia akan menerima vaksin COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr Terawan Agus Putranto, mengatakan, rencananya vaksin COVID-19 akan diperuntukkan bagi individu berumur 18 sampai 59 tahun dan juga sehat.

Sehat yang dimaksud Menkes Terawan adalah tanpa komorbid atau penyakit penyerta, ibu hamil, dan yang sudah terinfeksi COVID-19 sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksin COVID-19 ditargetkan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18 sampai 59 tahun setelah memertimbangkan ketersediaan vaksin dan keperuntukkannya sampai saat ini," kata Menkes Terawan saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube DPR RI pada Selasa, 17 November 2020.

Untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, lanjut Terawan, akan dilakukan dengan pendekatan melalui dua skema, yaitu:

1. Melalui vaksin program

Sasaranya 32.158.276 orang yang membutuhkan 73.964.035 dosis.

Menurut Menkes Terawan, sesuai petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), indikatif rate global untuk vaksin, maka wastage rate-nya sebesar 15 persen.

"Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen," ujarnya.

32.158.276 orang yang disebut oleh Menkes Terawan, menyasar :

- Tenaga kesehatan : 1.251.173

- Pelayan publik (Bandara, Pelabuhan, Damkar), TNI/Polri, Satpol PP, aparat hukum : 4.422.331

- Peserta BPJS PBI : 26.484.172

Sehingga, total kebutuhan vaksin COVID-19 adalah 64.316.552 yang kemudian ditambah wastage rate sebesar 15 persen atau 9.647.483

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jalur Mandiri untuk Vaksin COVID-19 di Indonesia

2. Vaksin mandiri

Sedangkan untuk yang mandiri, kata Menkes, menyasar sekitar 75.048.268 dengan kebutuhan vaksin sebanyak 150.096.536.

Namun, setelah ditambahkan dengan wastage rate sebesar 15 persen atau 22.514.480, kebutuhan total vaksin COVID-19 untuk jalur mandiri adalah 172.611.480.

"Dalam wastage rate, termasuk indeksi pemakaian vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, ini bisa dimanfaatkan bila terjadi kemungkinan kurang dan kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.