Sukses

Waspada, Hubungan Seks Usia Dini Bisa Picu Kanker Serviks

Kondisi alat reproduksi yang belum matang membuat anak perempuan yang sudah berhubungan seksual rentan alami kanker serviks di kemudian hari.

Liputan6.com, Jakarta Berhubungan seks di bawah 20 tahun bisa merugikan perempuan. Anak perempuan yang menikah maupun berhubungan seks berisiko lebih tinggi terkena kanker serviks karena alat reproduksi belum matang.

Saat masih di bawah 20 tahun kondisi rahim perempuan bersifat ekstropion atau terbuka. Garis batas pada pintu rahim ini rentan terkena kanker serviks bila terpapar alat kelamin laki-laki seperti disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

“Pada usia anak-anak, mulut rahim masih menghadap keluar dan apabila terkena trauma akibat aktivitas seksual maka di kemudian hari akan terjadi kanker mulut rahim,” kata Hasto dalam sebuah webinar 27 Juli 2020.

Namun, ketika perempuan sudah berusia 20 tahun ke atas, mulut rahim sudah menutup. Sehingga bila berhubungan seksual daerah tersebut sudah terlindungi seperti disampaikan pria yang juga dokter kebidanan dan kandungan ini.

Sementara itu, bila sudah berhubungan seksual di bawah 19 tahun, maka proses patologi kanker serviks bisa terjadi dalam 10-15 tahun ke depan. Itulah sebabnya perkawinan ataupun hubungan seksual sebaiknya dilakukan di atas 20 tahun.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kanker Terbanyak Kedua pada Perempuan

Kanker serviks atau leher rahim masih menjadi penyakit kanker nomor dua terbanyak yang diidap maupun penyebab kematian pada perempuan di Indonesia. Data GLOBOCAN 2018 menunjukkan kanker serviks menduduki kasus kanker terbanyak kedua di Indonesia setelah kanker payudara dengan insiden 23,4 per 100 ribu penduduk.

Pada penderita kanker serviks, sekitar 99,7 persen hasil laboratorium menunjukkan adanya human papiloma virus (HPV). Ketika perempuan terinfenksi HPV dam sistem imun tubuhnya tidak mampu melawan virus tersebut, maka sel-sel yang abnormal dapat berkembang dipermukaan serviks.

Bila tidak diobati atau terdeteksi dini, sel-sel abnormal akan berkembang menjadi prakanker, dan secara bertahap menjadi kanker.

Perubahan menjadi kanker ini dapat terjadi dalam kurun waktu sekitar 3–20 tahun, tetapi rata-rata adalah 10 tahun seperti mengutip data American Cancer Society.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.