Sukses

Eks Menkes Siti Fadilah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum dan Sesudah Keluar Rutan

Hari ini, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bebas. Namun, ia menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum keluar dari Rutan Pondok Bambu.

Liputan6.com, Jakarta Sebelum keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu Jakarta, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah diperiksa kondisi wanita yang menjabat sebagai menteri kesehatan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah, sehat," kata pengacara Siti Fadilah, Achmad Cholidin kepada Health-Liputan6.com pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan saat wanita 70 tahun tersebut sudah sampai di rumah. Hasilnya pun baik.

"Baik sebelum keluar rutan dan sesudah sampai di rumah Ibu diperiksa kesehatannya. Di rumah diperiksa oleh tim Mer-C Indonesia," kata Cholidin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Beristirahat Pascabebas

Dengan kondisi tubuh yang secara umum sehat, wanita yang juga dokter spesialis jantung dan pembuluh darah itu ingin beristirahat terlebih dahulu. Ia juga ingin melepas rindu bersama anggota keluarga mengingat selama empat tahun terakhir jarang ia temui karena mendekam di rutan tersandung kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Saat ini Ibu ingin istirahat dan berkumpul bersama anak, cucu dan keluarga. Setelah itu akan beraktivitas kembali," terang Cholidin.

Sesudah itu, Siti Fadilah akan kembali beraktivitas sebagai dosen dan peneliti. Ia juga berencana membantu pemerintah Indonesia terkait penanganan COVID-19. 

"Terlebih saat pandemi ini, akan menyumbangkan pengetahauan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus Corona," tutup Achmad.

Saat menjabat sebagai menteri kesehatan, Siti Fadilah berhasil menjadi komandan dalam penanganan virus flu burung di Indonesia. 

Siti Fadilah Supari telah bebas murni pada hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2020 usai menjalani hukuman selama empat tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

3 dari 3 halaman

Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini