Sukses

Kampanye Hemat Air, Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan

Kampanye hemat air sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan.

Liputan6.com, Jakarta Kampanye hemat air menjadi salah satu upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan. Langkah ini direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merujuk informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.

BMKG menyebut, sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.

"Perlu upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya ini berupa penyiapan logistik dan peralatan, seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan," jelas Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (20/10/2020).

"Upaya penguatan lain, yakni kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih. Koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

4 Provinsi Siaga Kekeringan

BNPB juga telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya kekeringan tertanggal 15 Oktober 2020.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Dalam hadapi dampak bencana akibat kekeringan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan. Hal ini bisa dipantau melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id, dan inarisk.bnpb.go.id.

Upaya pengecekan lapangan bisa didukung dengan dinas terkait. Pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana dapat disiapkan membantu pemadaman kebakaran.

“Pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah. Upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” tambahnya.

3 dari 4 halaman

Simulasi Bencana Kekeringan

Lilik juga meminta daerah melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.

Pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla perlu dilakukan.

"Terlebih dalam konteks situasi pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga harus menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak, termasuk TNI dan Polri," ujar Lilik.

Beberapa langkah taktis dapat dilakukan, seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando dan penyiapan help desk atau call center.

4 dari 4 halaman

Infografis Manfaat Mandi Air Dingin dan Panas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.