Sukses

PERSI: Pelayanan RS untuk Pasien Non-COVID-19 Harus Dapat Penanganan Khusus

Ini 10 upaya rumah sakit dalam melayani pasien non COVID-19 di tengah pelayanan pasien COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dr. dr. Lia G. Partakusuma, SpPK, MM, MARS., menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan rumah sakit agar pelayanan penyakit tidak menular (PTM) tetap berlanjut di tengah pandemi COVID-19.

“Hari ini kita jangan hanya berpikir ke arah COVID-19 saja. Jadi bukan COVID-19 saja yang harus kita perhatikan tapi non-COVID-19 pun harus mendapatkan penanganan khusus,” kata Lia dalam webinar Pfizer, Sabtu (17/10/2020).

Ia menambahkan di seluruh rumah sakit di Indonesia yang jumlahnya mendekati angka 3.000, ada sebagian yang ditunjuk menjadi RS rujukan COVID-19 sehingga RS tersebut hanya menerima pasien COVID-19 saja.

“Tapi kebanyakan RS harus menerima pasien COVID-19 dan non-COVID-19 sekaligus. Artinya kita harus melakukan pelayanan non COVID-19 di tengah-tengah pelayanan COVID-19 yang ada.”

Untuk menunjang tuntutan pelayanan non COVID-19 agar tetap aman, setidaknya ada 10 upaya yang telah dilakukan seperti disampaikan Lia.

1. Membuka pelayanan pasien non COVID-19 dengan melakukan prinsip kehati-hatian.

2. Mengubah layout ruangan rumah sakit untuk memisahkan alur infeksius dan non infeksius.

3. Skrining sejak di IGD termasuk sebelum anamnesis, pemeriksaan lab dan  radiologi, dan pemeriksaan lab COVID-19.

4. Pemeriksaan COVID-19 untuk pasien yang memerlukan tindakan yang akan kontak dengan SDM RS seperti diagnostic dan operasi.

“Ini perlu karena kita juga harus melindungi tenaga kesehatan di samping itu juga harus melindungi pasiennya sendiri supaya tidak terjadi penularan antar pasien,” kata Lia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Lainnya

5. Meniadakan kunjungan keluarga pasien, kecuali yang kritis atau anak-anak.

6. Pemeriksaan COVID-19 untuk penunggu pasien.

7. Melaksanakan pemeriksaan COVID-19 terhadap staf RS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada staf yang positif maka kita akan melakukan penelusuran terhadap staf atau pasien yang sempat bertemu dengan staf tersebut.”

8. Melakukan pendaftaran daring untuk pasien yang akan berkunjung ke RS.

“Jadi setiap pasien sekarang harus mendaftar dulu, kecuali emergensi, kalau emergensi memang tidak perlu daftar daring," tuturnya

9. Membuka telekonsultasi dengan dokter termasuk pengantaran obat.

10. Melaksanakan penyebaran berbagai informasi, edukasi, dan pembelajaran secara daring.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.