Sukses

KPI Minta Media Penyiaran Tidak Menjadikan Perempuan Sebagai Objek Eksploitasi

Perempuan dalam media penyiaran, hindari sebagai objek eksploitasi dan diskriminasi.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah menyampaikan agar sosok perempuan dalam media penyiaran tidak diposisikan sebagai objek eksploitasi dan diskriminasi. Ini karena sejumlah judul sinetron menempatkan perempuan dalam nilai yang tidak positif.

"Banyak sekali judul sinetron yang sangat eksploitatif dan mendiskreditkan perempuan, seperti Bunga di Tepi Jalan dan lainnya. Itu kan akhirnya membangun stigma tidak positif bagi perempuan," jelas Nuning saat dialog virtual Perempuan dan Media, Rabu (14/10/2020).

"Bahwa perempuan yang di pinggir jalan (terkesan) lebih identik dengan pekerja seks dan lain sebagainya. Apalagi dari data salah satu stasiun TV, 56 persen penonton adalah perempuan."

Lebih lanjut, Nuning mengatakan, penonton perempuan yang lebih banyak menjadi wajar tatkala mwajah layar kaca dipenuhi dengan iklan-iklan yang target audiens menyasar perempuan.

"Melihat konfigurasi penonton yang dominan, khususnya 25 persen ternyata ibu rumah tangga, yang mengatur seluruh sirkulasi ekonomi rumah tangga," lanjutnya.

"Ini akan menjadi catatan juga bagi kami, bagaimana nanti kebijakan berkaitan dengan agensi pemasang iklan tidak mendiskreditkan perempuan. Intinya, program iklan pun tidak melecehkan perempuan."

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Lagi Mendiskreditkan Perempuan

Untuk judul sinetron, KPI masih mencatat masih ada kecenderungan mendeskripsikan perempuan sebagai objek yang layak dieksploitasi dan diskriminasi. Hal tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama, yang seharusnya tidak lagi mendiskreditkan perempuan.

"Ini juga harus menjadi catatan bersama manakala kondisi industri (penyiaran) terlihat judul sinetron semakin semakin dalam memojokkan objek tertentu--dalam hal ini perempuan. Kami di Komisi Penyiaran Indonesia dan juga semuanya berharap bersama-sama melakukan edukasi," tambah Nuning.

"Kalau masyarakat semakin cerdas, semakin teredukasi akan memilih program siaran yang berkualitas. Saya kira ini satu keniscayaan teman-teman di industri penyiaran juga akan menghadirkan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Tidak ada lagi judul-judul sinetron yang mendiskreditkan perempuan."

3 dari 4 halaman

Perlindungan kepada Perempuan

Nuning berharap tidak ada program siaran yang memberikan eksploitasi terhadap perempuan. Hal ini sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap anak remaja dan perempuan.

"Program siaran untuk perempuan yang ideal itu seperti apa? Tentunya, secara umum bisa saya garis bawahi, program siaran yang ideal bentuknya apapun, baik berita, sinetron atau lainnya yang tidak ada eksploitasi, tidak ada kekerasan," Nuning menegaskan.

"Harus selalu diutamakan, prinsip yang selalu kita sampaikan kepada publik dan komitmen kita pengambilan keputusan dalam pengawasan penyiaran adalah upaya perlindungan terhadap anak remaja dan perempuan

4 dari 4 halaman

Infografis Deretan Efek Negatif Marah bagi Kesehatan Tubuh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.