Sukses

Cegah Klaster COVID-19 dari Demo Tolak Omnibus Law, Satgas: Pakai Masker dan Jaga Jarak

Satgas COVID-19 mengingatkan agar mereka yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law tetap memperhatikan protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa atau demo di berbagai wilayah menolak Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Banyak pihak mengkhawatirkan munculnya kerumunan dan timbulnya klaster COVID-19 baru.

Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada Selasa lalu sempat meminta agar pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk tetap mematuhi aturan selama kegiatan berlangsung.

Wiku meminta agar mereka yang ingin berdemo untuk menyampaikan aspirasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan.

"Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," kata Wiku seperti dikutip dari siaran konferensi pers di saluran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengatakan bahwa saat ini sudah banyak bermunculan klaster industri terkait penyebaran COVID-19 yang dapat mengganggu kinerja pabrik dan industri. Menurutnya, potensi serupa juga bisa muncul dari kegiatan berkerumun.

"Maka dari itu, untuk menghindari kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," kata Wiku.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demo Tolak Omnibus Law

Hingga Selasa lalu, Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menggunakan Undang-Undang Kekarantinaan sebagai respon aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.

Adapun, berbagai aksi demonstrasi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencaput UU Cipta Kerja yang beberapa waktu disahkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa pembahasan omnibus law terburu-buru dan seakan "kejar tayang."

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pada pagi tadi mengatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mogok kerja KSPI dan KSPI AGN, serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu.

Menurut Said, mogok kerja nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

3 dari 3 halaman

Infografis Gelombang Demo Mahasiswa Tolak RUU Kontroversial

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.