Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Ditendang Wanita Mengamuk, Pria di Inggris Alami Pembekuan Darah di Testis

Tendangan yang dialamatkan pada kemaluan korban membuatnya harus mengalami pembekuan darah di testis

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita di Birkenhead, Merseyside, Inggris harus dipenjara 12 bulan usai menendang alat kelamin seorang pria hingga ia mengalami pembekuan darah di testisnya.

Wanita 46 tahun bernama Lisa Hampson tersebut diketahui baru saja diusir dari bar dan dilaporkan sempat menampar penjaga pintu pada September tahun lalu.

Rupanya, ia dikabarkan sempat dilarang ke bar tersebut karena melakukan penyerangan terhadap penjaga pintu, Liam McGuinness pada awal Agustus.

Dikutip dari Metro pada Jumat (18/9/2020), korban yang saat itu sedang merokok di luar melihat kejadian tersebut dan mencoba membantunya. Hampson yang tengah mabuk dan mengamuk menendang testis korban hingga membuatnya kesakitan dan mengalami pembekuan darah.

"Dia mengintervensi untuk menenangkannya. Ia ditendang di kemaluan oleh terdakwa. Terdakwa lalu meninggalkan TKP," kata penuntut Chuba Nwokedi dalam pengadilan Hampson.

Nwokedi mengungkapkan bahwa cedera yang dialami korban berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, hubungan, serta keuangan korban.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berdampak Buruk pada Hidup Korban

Mengutip Mirror, Nwokedi mengatakan bahwa awalnya korban mengira semua baik-baik saja hingga ia mulai mengalami sakit parah. Ia sempat dibawa ke rumah sakit bahkan menjalani operasi.

"Insiden ini telah memiliki efek yang menghancurkan hidupnya. Dia menderita hematoma skrotum. Dalam istilah awam, ada banyak darah di skrotum."

Korban awalnya masih mendapatkan tunjangan dari perusahaan. Namun, ia tetap merugi secara finansial dan mengharuskannya berutang pada orang lain. Lima bulan usai kejadian tersebut, di bulan Februari, korban pun mengatakan bahwa ia masih belum pulih sepenuhnya.

Penuntut juga mengungkapkan bahwa korban masih mengonsumsi obat-obatan penghilang rasa sakit, termasuk obat depresi.

"Dia sudah tidak memiliki rasa aman, nyaman, atau percaya diri lagi. Dia menyatakan bahwa dia tidak pernah keluar malam itu. Bahkan ketika dia harus pergi ke kota, dia hanya merasa nyaman ketika bersama seorang teman." 

Hampson pun mengakui kekerasan yang ia lakukan di pengadilan. Ternyata, aksi kekerasan kerap ia lakukan beberapa kali sebelumnya.

3 dari 4 halaman

Meminta 'Kesempatan Terakhir' demi Keluarga

John Weate, pengacara Hampson mengatakan bahwa kliennya telah mengakui kesalahannya hingga membuat dampak signifikan pada kehidupan korban. Ibu tunggal dari dua anak itu pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

Weate mengatakan bahwa kliennya memang mengalami "kelebihan minum" namun sudah berhenti sejak Februari demi menghindari masalah lain. Ia juga telah memulai kursus rehabilitasi untuk menangani masalah alkohol dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dia ada seorang wanita yang saat ini bertahan dengan tunjangan. dia ingin memiliki pekerjaan jika itu memungkinkan. Dia memiliki kesulitan yang diciptakan oleh kehidupan rumah tangga dan memiliki kesulitan khusus dengan putra tertuanya," kata Weate.

Pengacara Hampson pun meminta hakim untuk memberikan kliennya "kesempatan terakhir" demi keluarganya.

Hakim dalam pengadilan tersebut, Brandon mengatakan bahwa ketidak hadirannya dalam keluarga mungkin memang berdampak pada keluargnya, namun ia mencatat telah menerima addendum dari layanan sosial yang bisa diberlakukan segera jika Hampson menerima penahanan hari itu juga.

"Anda seharusnya meninggalkan pub ketika diminta dan tindakan kekerasan Anda yang pemarah dan impulsif telah menyebabkan hal ini pada diri Anda sendiri," kata hakim.

Hampson pun hanya bisa dan memberikan ciuman serta menghapus air mata pada putra tertuanya yang berusia 16 tahun di pengadilan tersebut, sebelum ia dipenjara selama 12 bulan.

4 dari 4 halaman

Infografis Kekerasan dalam Pacaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.