Sukses

Dosen FKM UI: Tidak Ada Jalan Pintas dalam Pembuatan Vaksin

Pembuatan vaksin COVID-19 membutuhkan waktu lama dengan berbagai tahap yang harus dilalui.

Liputan6.com, Jakarta Vaksin COVID-19 menjadi hal yang ditunggu karena diharapkan dapat menjadi kunci dalam melawan penyebaran virus. Namun, pembuatan vaksin membutuhkan waktu lama dengan berbagai tahap yang harus dilalui.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D mengemukakan alasan kenapa tahapan-tahapan menjadi sangat penting dalam pembuatan vaksin dan obat COVID-19.

“Karena pengembangan sains itu memang memerlukan tahapan, tidak ada jalan pintas, tidak ada keajaiban dalam mengembangkan suatu produk vaksin atau obat,” kata Pandu dalam webinar beberapa waktu lalu (3/9/2020).

“Vaksin itu kita harus pastikan bahwa dia efektif. Selain efektif seberapa besar proteksinya pada komunitas, sehingga kita bisa memperkirakan berapa penduduk yang harus divaksin kemudian aman tidak. Karena kalau sudah kita pastikan aman itu pun pada fase 4 kita masih memonitoring supaya kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan cepat.”

Ia menambahkan, dalam pengembangan vaksin ada komite yang menilai dan memonitor efek samping vaksin, jadi kehati-hatian dalam pelayanan publik benar-benar terjaga. Seseorang yang bergerak di bidang keilmuan harus memastikan bahwa vaksin memiliki efek kausal dan memberikan efek proteksi.

“Karena kan ini virus yang sangat mudah bermutasi. Kita memang harus cepat menemukan vaksin, tapi kecepatan itu harus dibarengi dengan prosedur, ada tata cara, dan kehati-hatian. Tidak mungkin satu tahapan dilompati walau itu adalah permintaan dari orang yang paling berpengaruh pun tidak bisa karena akan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Peneliti Eijkman

Sejalan dengan Pandu, ilmuwan senior di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Herawati Sudoyo, M.S., Ph.D. juga mengatakan bahwa pembuatan vaksin tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Kita tidak bisa membuat suatu vaksin yang dibuat karena kita ingin cepat-cepat, tapi kemudian tidak mengindahkan aturan yang berlaku,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ia menambahkan, 150 kandidat vaksin yang ada adalah hasil dari percepatan. Artinya, uji pada hewan sudah dilakukan dan harus masih dilanjutkan ke uji pada manusia dan uji klinik lainnya.

 “Uji klinik itu ada 3, uji klinik pertama biasanya di skala kecil. Uji klinik 1, 2, 3 itu bisa pararel bisa tumpang tindih. Yang biasanya memerlukan waktu bulanan itu bisa hanya memerlukan waktu sekian bulan.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.