Sukses

Kemenkes: 8 Provinsi dan 146 Kabupaten/Kota Belum Eliminasi Kusta

Kemenkes mengungkapkan, masih ada 8 provinsi dan 146 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.

Liputan6.com, Jakarta Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, ada 8 provinsi dan 146 kabupaten/kota di Indonesia yang belum eliminasi penyakit kusta. Artinya, daerah-daerah tersebut masih ada kasus kusta, belum sepenuhnya bebas kusta.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto menyebut data kasus kusta dari Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK).

"Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per tanggal 25 Agustus 2020 itu masih ada 146 kabupaten/kota yang yang tersebar di 26 provinsi belum mencapai eliminasi kusta," kata Yuri saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

"Kalau kita menilai tingkat provinsi, sebenarnya terdapat 8 provinsi yang masih belum eliminasi kusta."

Adapun 8 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta meliputi Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Sementara itu, jumlah kasus kusta juga menyasar kurang lebih di 7.548 desa/kelurahan atau kampung di wilayah kerja 1.975 puskesmas di 341 kabupaten/kota di Indonesia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Jadi Masalah Kesehatan

Yuri menambahkan, penanggulangan penyakit kusta hingga kini masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia.  

"Karena penyakit ini dapat menyebabkan kecacatan yang menetap dan menyebabkan timbulnya permasalahan kesehatan, diskriminasi sosial pada penderita serta keluarganya," tambahnya

Yang perlu diperhatikan, ada juga kabupaten/kota yang sudah mencapai eliminasi kusta ternyata masih tetap memiliki kasus kusta. Ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk melakukan berbagai upaya mendukung pencapaian eliminasi kusta.

"Pencegahan penularan dan pemutusan rantai penularan penemuan kasus secara dini perlu penatalaksanaan yang kuat untuk kasus kusta yang ditemukan. Pada prinsipnya adalah bagaimana kita dapat mencegah agar orang yang sehat dapat tetap terjaga dan yang kasus kusta dapat dikendalikan agar tidak menularkan kepada orang lainnya," Yuri menerangkan.

"Diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis bagi petugas kesehatan di lapangan untuk memiliki kemampuan diagnosis yang akurat."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.