Sukses

Mudahkan Kontrol di Tengah Pandemi, Pasien Kanker Paru Disarankan Simpan Kontak Dokter

Dokter mengatakan, pengobatan bagi pasien kanker paru di masa pandemi COVID-19 tetap harus berlanjut

Liputan6.com, Jakarta Banyak pelayanan kesehatan yang terdampak pandemi COVID-19. Salah satunya adalah pengobatan pasien kanker paru. Namun, pengobatan dan kontrol pasien tidak seharusnya dihentikan di masa pandemi.

Maka dari itu, dokter spesialis paru Sita Laksmi Andarini mengatakan bahwa jika pengobatan ke fasilitas kesehatan harus dilakukan, yang terpenting adalah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Pakai masker, cuci tangan, social distancing," kata Sita dalam seminar daring pada Rabu kemarin, ditulis Minggu (30/8/2020).

Selain itu, Sita menyarankan agar pasien menyimpan kontak atau nomor telepon dari dokter tempatnya memeriksakan diri. Hal ini sebagai langkah jaga-jaga apabila pasien kanker mengalami sesuatu misalnya efek samping pengobatan.

"Sekarang dimudahkan dengan teleconference. Jadi kalau ada keluhan, kalau keluhannya tidak terlalu berat boleh lewat WA (WhatsApp), tetapi kalau keluhannya berat memang harus bertemu," ujarnya.

Bagi pasien kanker paru yang masih dalam perawatan, Sita mengatakan saat ini boleh melakukan kontrol dua sampai tiga bulan sekali. "Kalau untuk yang seminggu sekali ketemu bisa lewat WA, bisa kontak lewat WA," tambahnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandemi Munculkan Dilema

Ia juga meminta agar pasien kanker mengurangi bepergian. "Kalau seandainya ingin berkumpul-kumpul, bersama-sama, mungkin pada saat ini pasien kanker paru yang sedang dalam pengobatan jangan dulu. Apalagi yang sedang kemoterapi."

Megawati Tanto, Koordinator Kanker Paru Cancer Information and Support Center (CISC) yang juga seorang penyintas mengatakan, pandemi COVID-19 memang membawa dilema bagi mereka.

"Pasti kita ada rasa takut kalau ke rumah sakit. Dokter juga menganjurkan kalau hanya untuk kontrol boleh ditunda atau (melalui) WA," ujarnya pada kesempatan yang sama.

"Tapi kalau untuk seperti kemoterapi harus ke rumah sakit. Jadi masalah COVID ini memang dilema. Mau ke rumah sakit takut tapi harus treatment."

Sita mengatakan, meski kontrol bisa ditunda atau dilakukan secara tatap muka, namun pengobatan bagi pasien kanker harus tetap berlanjut. Di sini, penting bagi pasien kanker paru untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak lupa menjaga kesehatan tubuhnya.

"Semua dilema, orang sehat dilema, apalagi untuk penderita kanker dan juga tenaga kesehatan. Jadi kita harus berusaha menjaga kesehatan kita sebaik mungkin, tetap (lakukan) prokotol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, hidup sehat, dan treatment untuk kanker tetap dilanjutkan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.