Sukses

Alasan PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai Akhir Agustus

Selain menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020, ini alasan lain Bodebek perpanjang PSBB proporsional.

Liputan6.com, Bandungar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar) secara Proporsional di Wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).  Dengan Kepgub tersebut, PSBB secara proporsional kawasan Bodebek diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, dalam Kepgub itu kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Rabu, 19 Agustus 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Sementara itu Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (18/8/20) pukul 15.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.

"Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya," ucap Bony.

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaster Rumah Tangga Naik

Menurut Bony, munculnya transmisi rumah tangga (household transmission) terjadi juga di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Selandia Baru. Pembatasan mobilitas masyarakat, kata ia, menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi klaster keluarga.

Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif. Bony mengatakan, isolasi maupun karantina mandiri wajib dilakukan kontak erat sebelum hasil swab test keluar. Tujuannya supaya sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, tidak meluas.

"Kalau tidak cepat dilakukan tes, lacak, dan isolasi, kontak erat dari kasus positif berpotensi menjadi sumber penularan karena melakukan kegiatan di luar rumah. Selama mobilitas orang tidak bisa dibatasi, penularan akan terus terjadi dan sulit untuk dicegah," jelas Bony.

Bony menyatakan, masyarakat adalah garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan dengan ketat di perkantoran, menurut Bony, harus dilakukan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di perkantoran. Nantinya, Satgas COVID-19 memastikan karyawan yang masuk dalam keadaan sehat dan protokol kesehatan diterapkan dengan sebaik mungkin.

"Idealnya, perkantoran atau perusahaan atau bisnis apapun yang masih ada pelayanan tatap muka atau kegiatan tatap muka, sebisa mungkin membentuk Satgas COVID-19. Jadi, Satgas COVID-19 ini penting untuk memastikan setiap lokasi memiliki dan menerapkan protokol kesehatan. Artinya ada ketentuan tertulis, ada sarana prasarana yang disiapkan," ungkap Bony.

Bony menuturkan skrining awal sebelum berangkat kerja berupa mengisi kuisioner singkat dapat dilakukan untuk mengantisipasi paparan COVID-19. Misalnya sebut Bony, apakah hari ini ada gejala batuk, pilek, dan demam? Apakah ke kantor menggunakan transportasi umum atau pribadi?

Intinya, lanjut Bony, terdapat edukasi dan sosialisasi atau promosi kesehatan yang terus-menerus dari perusahaan kepada karyawan. Harapannya, semua orang paham dan beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Bony menegaskan, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.

"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," ujar Bony.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.