Sukses

Presiden Jokowi Tetapkan 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Periode 2020-2025

Hari ini, Jokowi menyaksikan sumpah 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025 di Istana Negara.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan sumpah anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 pada hari ini, Rabu, 19 Agustus 2020 di Istana Negara Jakarta.

Dalam acara ini, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang ditetapkan pada 11 Agustus 2020.

Setya membacakan daftar 17 nama anggota KKI periode 2020-2025. Berikut daftar 17 nama anggota KKI terbaru:

1. dr. Putu Moda Arsana SpPD-KEMD, FINASIM

2. Dr. dr. Dollar, SH, MH 

3. drg. Nurdjamil Sayuti,MARS.

4. drg. Nadhyanto,SpPros.

5. dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS,

6. drg. Achmad Syukrul A,.M.M.

7. Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, SpRad(K)

8. drg. Andriani,Sp.Ort., F.I.C.D.

9. Sdr. Vonny Naouva Tubagus, MD., Radiologis

10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K)

11. Drs. Mohammad Agus Samsudin

12. Drs. Hisyam Said., M.Sc., wakil dari tokoh masyarakat

13. Prof Intan Ahmaf Musmeina, PhD.

14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D

15. drg. Sri Rahayu Mustikowati,M.Kes., CFrA.

16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono,M. Biomed.,PBO

17. dr. Hj. Mariatul Fadilah,MARS., PhD.

Sesudah dibacakan nama-nama tersebut, dilanjutkan dengan sumpah janji Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia Periode 2020-2025 di hadapan Presiden Republik Indonesia.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu KKI?

KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden seperti mengutip laman resmi KKI.

KKI didirikan pada tanggal 29 April 2005 di Jakarta yang anggotanya terdiri dari 17 (tujuh belas) orang, merupakan perwakilan dari :

- Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia

- Kolegium Kedokteran Indonesia

- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

- Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia

- Persatuan Dokter Gigi Indonesia

- Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia

- Tokoh Masyarakat

- Departemen Kesehatan (Saat ini Kementerian Kesehatan)

- Departemen Pendidikan Nasional (Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini