Sukses

Permintaan Melonjak, BPOM Percepat Izin Edar Obat Herbal

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI, Penny K. Lukito menyampaikan adanya lonjakan permintaan obat herbal dan jamu di masa pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI, Penny K. Lukito menyampaikan adanya lonjakan permintaan obat herbal dan jamu di masa pandemi COVID-19. Ini timbul karena masyarakat meyakini, bahan herbal dapat menjaga daya tahan tubuh.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Badan POM melakukan percepatan perizinan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan tertentu.

“Badan POM telah melakukan relaksasi dan percepatan perizinan pada masa sebelum pandemi. Pada masa pandemi COVID-19, registrasi prioritas diberikan untuk perizinan obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan klaim memelihara daya tahan tubuh,” kata Penny mengutip pom.go.id, Selasa (11/8/2020).

Saat ini Badan POM tengah mendampingi 8 penelitian produk herbal untuk penanggulangan COVID-19. Penelitian ini melibatkan instansi terkait, rumah sakit, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan industri.

Sinergi yang baik ini diharapkan akan mempercepat hilirisasi penelitian produk herbal menjadi produk komersial untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, tambahnya.

“Dari bulan Januari hingga Juli 2020 telah diterbitkan izin edar untuk 178 obat tradisional, 3 fitofarmaka, dan 149 suplemen kesehatan lokal dengan khasiat membantu memelihara daya tahan tubuh.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hoaks Obat Herbal

Meningkatnya kebutuhan jamu ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan hoaks dan informasi menyesatkan terkait penggunaan obat herbal.

Melansir pom.go.id, belakangan banyak oknum yang mengklaim produk buatannya dapat menangkal bahkan menyembuhkan pasien COVID-19. Informasi yang keliru ini jelas merugikan masyarakat.

Untuk memberantas hoaks, BPOM melakukan beberapa upaya, mulai dari menindak oknum penyebar hoaks hingga melakukan edukasi baik daring maupun tatap muka serta penyebaran infografis di berbagai platform media sosial.

3 dari 3 halaman

Obat Herbal Tak Dapat Bunuh Virus

Molecular Pharmacologist Dexa Group, Raymond R. Tjandrawinata menjelaskan bahwa obat tradisional atau jamu tidak dapat mematikan virus COVID-19.

“Obat tradisional tidak ada satupun yang dapat mematikan virus, terutama virus COVID-19. Jadi, obat tradisional tidak boleh overclaim. Yang bisa kita lakukan adalah mencegah dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan membantu pengobatan simptomatik, seperti batuk, tenggorokan kering, dan lain lain,” jelasnya.

Senada dengan Raymond, Sekjen GP Jamu, Rusdiyanto menjelaskan pentingnya antibodi untuk menangkal virus. “Tidak ada obat yang bisa membunuh virus, baik itu herbal maupun kimia. Yang bisa membunuh virus di dalam tubuh adalah antibodi kita sendiri,” kata Raymond.

Walau demikian, Penny berharap agar para pelaku usaha jamu selalu menyediakan obat herbal berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Pandemi ini menjadi peluang untuk memajukan obat herbal Indonesia dengan inovasi dan terobosan riset obat herbal aman, bermutu, dan berkhasiat melalui pemanfaatan sumber daya lokal.” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.