Sukses

Jadi Konsumen Pintar dalam Memilih Pangan Olahan

Makanan yang kita konsumsi sehari-hari, termasuk pangan olahan, dapat menentukan kualitas kesehatan keluarga hingga jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta Menurut Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., Ph.D, Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemilihan kualitas makanan olahan merupakan proses penting dan harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi masing-masing keluarga.

“Pangan olahan yang diproduksi secara massal merupakan salah satu pilihan populer keluarga karena periode penyimpanan yang panjang dan kandungan gizi yang telah sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Sutanti dalam Health Talk, beberapa hari lalu ditulis Minggu (9/8/2020).

BPOM, sesuai dengan tugas dan kewenangannya telah menerbitkan sejumlah regulasi di bidang pangan olahan, termasuk regulasi label pada pangan olahan.

Untuk itu, setiap pangan olahan yang dipasarkan dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM, telah melalui serangkaian proses penilaian dan telah sesuai dengan regulasi, termasuk label pangan pada produknya.

Label pangan dapat membantu konsumen mengetahui secara rinci kandungan bahan di satu produk, tanggal kedaluwarsa, sampai cara penyajian, sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nutrisi keluarga.

“Label pangan memuat keterangan gambar, tulisan, kombinasi keduanya, ataupun bentuk lain yang ditempelkan atau merupakan bagian dari kemasan pangan. Contohnya, sebuah pangan olahan wajib mencantumkan keterangan seperti nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, nomor izin edar, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, asal usul bahan pangan tertentu, informasi nilai gizi, hingga logo halal bagi produk yang dipersyaratkan.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek KLIK

Label pada pangan olahan merupakan hal penting yang dapat menjembatani penyampaian informasi dari produsen kepada konsumen. Selain dapat melindungi konsumen, label juga bisa menjadi sarana edukasi, serta sebagai salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan.

Sejalan dengan hal tersebut, Vera Galuh Sugijanto Vice President General Secretary Danone Indonesia berharap edukasi terkait label dapat mendukung konsumen mengambil keputusan pembelian pangan olahan yang lebih sehat.

Secara keseluruhan, BPOM memberikan panduan singkat yang harus diingat konsumen sebelum membeli produk pangan olahan, yaitu Cek KLIK: cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek tanggal Kedaluwarsa.

Cek label yaitu membaca dan memahami informasi nilai gizi (ING) yang tercantum pada label pangan olahan. Jenis zat gizi yang harus dicantumkan pada ING seperti energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam (natrium). Konsumen dapat memilih produk yang akan dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan zat gizi masing-masing individu, dengan memerhatikan kandungan gizi setiap sajian.

Dengan banyaknya pilihan produk pangan olahan di berbagai kategori, konsumen perlu memperhatikan hal-hal di atas agar dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Sutanti menambahkan, apabila ditaati dengan baik oleh produsen dan diikuti dengan teliti oleh konsumen, ekosistem ini diharapkan dapat berperan penting sebagai salah satu upaya dalam penurunan angka penyakit tidak menular bagi masyarakat maupun generasi maju di masa depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.