Sukses

Dekan FKUI: Ekonomi Silakan Bergerak, Tapi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Kena Sanksi

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam mengatakan digerakkannya sektor ekonomi juga harus disertai dengan penegakan hukum agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa tak masalah pemerintah untuk menggerakkan sektor ekonomi di masa pandemi. Namun, ia juga meminta agar penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan juga harus dilaksanakan.

"Saya setuju, ekonomi silakan digerakkan, tapi maksud saya, orang tidak pakai masker di jalan itu harus kena sanksi," kata Ari saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin kemarin, ditulis Selasa (4/8/2020).

Ari mengatakan, saat ini Indonesia dinilai tidak bisa jika menerapkan karantina wilayah. Strategi ini menurutnya sudah terlambat dilaksanakan.

"Kalau mau lockdown, bulan Maret atau April ketika Dewan Guru Besar FKUI menyatakan bahwa ini harus karantina wilayah. Cuma saat itu kan, oke masalah ekonomi," ujarnya. "Kalau sekarang kan kita sudah terlanjur. Kita sudah kepalang basah. Mau mundur lagi tidak bisa."

Maka dari itu, Ari mengatakan saat ini tak masalah apabila aktivitas perekonomian bergerak kembali dengan syarat penegakan hukum juga harus dilaksanakan agar masyarakat tertib melakukan protokol kesehatan.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Contoh Negara Lain

"Pemerintah DKI Jakarta ganjil genap ditegakkan lagi, jadi orang sekarang sudah mulai ramai lagi naik kendaraan umum, tidak apa-apa, tetapi mesti konsekuen, misalnya pakai masker. Masker saja penting."

Ari memberikan contoh bagaimana dua negara, Amerika Serikat dan Jepang, dalam menangani COVID-19.

Ia mengatakan, Jepang lebih mampu mengendalikan penularan penyakit karena masyarakatnya sudah terbiasa menggunakan masker di ruang publik sebelum adanya pandemi. Berbeda dengan AS yang komitmen pemerintahnya dinilai kurang tegas sehingga dianggap buruk dalam menangani COVID-19.

Dokter spesialis penyakit dalam ini menambahkan, saat ini pemerintah masih terkesan tanggung dalam melaksanakan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Di sini, ia meminta agar penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas. Tak hanya bagi masyarakat tetapi juga pihak-pihak yang mengabaikan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

"Kalau cuma mengimbau ya susah. (Harusnya) seperti beragama lah. Orang takut karena ada Surga dan Neraka. Kalau dia berbuat jahat ya masuk Neraka walau pun di kepalanya belum tahu kapan, tapi orang percaya ada Surga dan Neraka," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.