Sukses

Tatalaksana Pencegahan Penularan COVID-19 pada Pasien Kanker Anak

Beginilah cara pencegahan COVID-19 pada pasien kanker anak

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis anak Haridini Intan Setiawati Mahdi menjelaskan mengenai pencegahan COVID-19 pada anak pengidap kanker. Menurutnya, tidak ada tatalaksana khusus untuk anak dengan kanker dalam menjalankan tes maupun dalam mencegah COVID-19 saat masuk ke rumah sakit.

“Memang tidak ada tatalaksana khusus untuk anak dengan kanker tapi memang isolasi itu penting untuk pasien atau anak dengan leukemia,” ujarnya dalam webminar Yayasan Onkologi Anak Indonesia (YOAI), Sabtu (18/7/2020).

Ia mengimbau, penggunaan masker sangat penting sebagai alat pelindung diri (APD). Rumah sakit pun telah memberi aturan bahwa penggunaan masker adalah hal yang wajib, katanya.

Selain itu, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan juga perlu dilakukan. Bagi anak dengan kanker, sebelum pandemi pun orangtua atau kerabat yang satu rumah dengannya harus membersihkan badan, mandi, dan ganti baju, setelah bepergian.

“Begitu juga anak, harus menjaga kebersihan diri. Tetap harus mandi, cuci tangan, dan tetap pakai masker. Jangan bosen-bosen karena ini virusnya melalui udara.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skrining Bagi Pasien Kanker

Haridini menjelaskan ketika hendak membawa anak ke rumah sakit maka perlindungan diri sendiri dan anak harus dijaga.

Mengenai tatalaksana tes COVID-19, ketika masuk ke rumah sakit, skrining akan dilakukan pada anak. Skrining pertama disebut skrining satu yang bisa dilakukan secara manual atau elektronik.

Orangtua dan anak akan diberikan daftar pertanyaan untuk dijawab terkait gejala, riwayat perjalanan, riwayat kontak, dan ditanya apa sedang menunggu hasil PCR.

“Jika tidak ada gejala, riwayat dan lain-lain maka pasien bisa masuk. Namun, jika ada keluhan maka pasien akan diperiksa. Jika keluhan ringan maka pasien bisa melanjutkan ke poliklinik dan jika berat maka akan dirujuk ke UGD.”

“Skrining 2 dilakukan bila hasil tes cepat reaktif kemudian dites PCR atau tes usap kemudian jika hasilnya positif, keluarga pasien akan dihubungi oleh rumah sakit.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.