Sukses

Gugus Tugas COVID-19 Ungkap 3 Jurus Jitu Daerah agar Masuk Zona Hijau

Reisa memberikan "tiga jurus jitu" yang dilakukan suatu daerah agar masuk zona hijau COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengungkapkan "tiga jurus jitu" yang dilakukan suatu daerah agar mereka mencapai status zona hijau.

Pernyataan ini disampaikan oleh dokter Reisa Broto Asmoro dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam konferensi persnya kemarin sore, ditulis Selasa (14/7/2020).

"Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh gugus tugas daerah dan seluruh pimpinan daerah. Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat tanpa kecuali. Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman COVID-19," ujarnya dari Graha BNPB, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Reisa mengatakan bahwa hingga pekan lalu, persentase daerah berstatus zona hijau COVID-19 naik dari pekan sebelumnya.

"Sebanyak 20,2 persen dari seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia masuk kategori hijau. Sedangkan, persentase zona lain adalah sebesar 34 persen berada di wilayah risiko rendah atau zona kuning," kata Reisa.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

104 Wilayah Masuk Zona Hijau

Reisa mengatakan, 35 persen wilayah berstatus zona oranye dan 10,7 persen merupakan zona merah COVID-19.

Untuk jumlah zona hijau sendiri, Reisa mengatakan bahwa jumlahnya mencapai 104 kabupaten/kota. Jumlah ini terdiri dari 61 daerah yang tidak terdampak dan 43 tanpa ada kasus baru.

Hingga kemarin, pemerintah mengumumkan bahwa kasus positif terkonfirmasi COVID-19 mencapai 76.981.

Sementara itu, kasus sembuh kemarin bertambah sebanyak 1.051 sehingga secara total jumlah yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia mencapai 36.689. Untuk kasus meninggal dunia bertambah 50 orang sehingga secara total, 3.656 orang dinyatakan meninggal dengan status positif COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.