Sukses

OPINI: Menyambut Normal Baru pada Layanan Kehamilan dan Persalinan

Jika dahulu kehamilan dan persalinan disambut dengan suatu kondisi yang sangat bebas berekspresi dalam menyambut buah hati, sekarang kebahagiaan tersebut harus disikapi dengan kondisi normal baru dan harus dipahami dengan baik oleh bumil.

Liputan6.com, Jakarta Kata ‘new normal’ atau ‘normal baru’ sudah mulai didengungkan oleh Pemerintah Indonesia, seiring dengan dilepasnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang cukup berat terdampak COVID-19. Meskipun secara umum pegumuman dari Gugus Tugas COVID-19 di Indonesia yang kita dengar setiap sore menunjukkan kasus baru dari COVID-19 yang tidak menurun, bahkan cenderung meningkat grafiknya (pada saat tulisan ini dibuat, didapatkan kasus baru 1017 di tanggal 15 Juni 2020).

Dalam perspektif layanan kesehatan, kondisi normal baru ini tidak bisa disikapi sama seperti berhentinya kebijakan pembatasan sosial melainkan ini menjadi kondisi alert bagi kita dimana layanan kesehatan kita yang sudah sangat terdampak badai COVID-19 harus semakin bersiap, meskipun dalam kondisi yang serba tidak ideal. Hal inipun tidak terkecuali pada layanan kehamilan dan persalinan.

Jika dahulu kehamilan dan persalinan disambut dengan suatu kondisi yang sangat bebas berekspresi dalam menyambut buah hati, sekarang kebahagiaan tersebut harus disikapi dengan kondisi yang berbeda dan harus dipahami dengan baik oleh bumil dan pasangan yang berencana untuk hamil. Sikap positif dan mempelajari perubahan layanan kehamilan dan persalinan ini sangat penting agar generasi yang dihasilkan juga menjadi generasi yang sehat dan optimal meskipun dilahirkan di era pandemi COVID-19.

Secara umum, rekomendasi dunia menunjukkan kehamilan adalah populasi yang rentan dikarenakan adanya regulasi sistem imun agar tubuh dapat menerima janin dengan baik, sehingga pada pengalaman wabah sebelumnya (MERS dan SARS), didapatkan kondisi penyakit yang lebih berat pada kehamilan. Hingga saat ini, beberapa publikasi penelitian menunjukkan bahwa berat ringannya infeksi COVID-19 hampir sama dengan pasien yang tidak hamil dengan proporsi sekitar 86 persen dengan gejala ringan dan 4.7 persen dalam kondisi kritis, belum ada bukti transmisi vertikal virus SARS-CoV-2 ke janin dan tidak adanya peningkatan angka kematian Ibu dan bayi dibandingkan kondisi tanpa infeksi. Namun perlu dipahami bahwa publikasi ini mayoritas dilakukan di negara maju dengan layanan kesehatan yang tentunya lebih siap. Sebaliknya, beberapa penelitian lain di negara berkembang menunjukkan cukup banyaknya kematian maternal (ibu hamil dan persalinan) yang patut kita waspadai.

Bagaimana dengan Indonesia? Belum ada data publikasi dari Indonesia, namun secara logika, jumlah bumil yang terinfeksi COVID-19 akan berjalan linear dengan jumlah infeksi secara umum. Tentunya virus tidak akan memilih akan menginfeksi pasien tertentu dikarenakan penularannya yang cukup mudah melalui droplet. Sehingga dapat dipahami jika jumlah COVID-19 di Indonesia tetap meningkat maka akan kita temui juga ibu hamil dan persalinan yang terinfeksi COVID-19 dalam jumlah yang banyak.

Sebagai perbandingan, di Malaysia yang saat ini ‘hanya’ melaporkan ±10 kasus baru juga hanya mendapatkan data persalinan total dengan COVID-19 sebanyak ±50 kasus di satu negara. Data lokal di satu Rumah Sakit rujukan Jawa Timur tempat kami bekerja saja sudah mendapati sekitar 20 kasus persalinan dengan COVID-19. Mungkin angka ini masih jauh dari angka sesungguhnya karena kita ketahui bersama bahwa kapasitas tes swab dengan PCR kita sangatlah sedikit dan belum mencapai target pemerintah yaitu 20.000 spesimen sehari. Sebagai perbandingan lagi, dari data Worldometers jika dibandingkan per 1 juta penduduk, jumlah tes kita hanya sebanyak 1.913 tes dimana jumlah ini merupakan sepersepuluh tes yang dilakukan Malaysia sebanyak 19.117 tes.

Dari perbandingan di atas dapat dipahami kemungkinan jumlah kehamilan dengan COVID-19 dapat menjadi cukup tinggi di Indonesia, yang tentunya dapat menambah permasalahan yang sudah ada di negara kita yaitu tingginya angka kematian Ibu. Hal ini perlu dipahami bersama sehingga dapat kita antisipasi bersama. Pengetahuan yang cukup dan respons positif dari ibu hamil diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan kehamilan, persalinan sehingga dapat menghasilkan generasi yang sehat dan berkualitas.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adaptasi Pelayanan Maternal di Era Normal Baru

Adaptasi pelayanan maternal pada kehamilan dan persalinan di era normal baru ini senantiasa difokuskan pada upaya menjaga ibu hamil dan bersalin dari infeksi COVID-19. Antenatal Care atau kontrol kehamilan rutin dimodifikasi dan digantikan secara virtual baik dengan telemedicine ataupun media komunikasi lainnya.

Tujuan utama adaptasi ini adalah untuk menurunkan paparan wanita hamil sehat terhadap kemungkinan terinfeksi oleh seseorang yang positif COVID-19 dan mengurangi penumpukan pasien di poliklinik agar pelayanan dapat difokuskan pada kasus kehamilan yang memang memerlukan evaluasi secara khusus (terutama pada kehamilan risiko tinggi).

Secara umum. kontrol kehamilan secara langsung atau tatap muka cukup dilakukan pada trimester satu (skrining kondisi kehamilan pada kunjungan awal), melakukan evaluasi janin di trimester dua dan perencanaan persalinan di trimester tiga (1 bulan sebelum persalinan). Kontrol rutin di waktu lainnya dapat dilakukan dengan metode virtual. Tentunya seperti telah disebutkan sebelumnya, pada kondisi khusus terutama pada kehamilan risiko tinggi, kontrol kehamilan akan dimodifikasi oleh dokter sesuai kebutuhan pasien.

Aktivitas ibu hamil juga perlu diperhatikan, jika ibu hamil diharuskan bekerja, pastikan tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker, menerapkan physical distancing dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya dengan konsisten. Pastikan asupan nutrisi dan gizi dicukupi melalui makanan dan vitamin yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan yang menangani kehamilan Anda.

Secara khusus pada saat menjelang persalinan, isolasi mandiri disarankan guna menjaga dari kemungkinan transmisi virus yang akan menyulitkan jika terjadi pada saat mendekati persalinan. Seperti kita ketahui bersama bahwa fasilitas kesehatan terutama dalam kaitan untuk penanganan COVID-19 yang membutuhkan ruangan isolasi dan persiapan lainnya tidak selalu tersedia dalam jumlah banyak. Hal ini tentunya akan menyulitkan keputusan tempat persalinan jika persalinan dilakukan pada kondisi dugaan atau terkonfirmasi COVID-19, sehingga pencegahan transmisi virus SARS-CoV-2 ini selalu diutamakan di setiap waktu kehamilannya. 

Sejalan dengan kontrol kehamilan, modifikasi pelayanan juga dilakukan pada saat persalinan. Persalinan adalah pelayanan yang tidak dapat ditunda dan membutuhkan keputusan penanganan yang cepat. Berdasarkan CDC, fasilitas kesehatan harus melakukan triage atau pemilahan pasien di era wabah ini, untuk mengetahui pasien yang dicurigai COVID-19 sehingga bisa menempatkan pasien tersebut ke tempat yang tepat dan mencegah transmisi virus lebih lanjut.

Cara skrining dan pemilahannya pun bervariasi, mulai hanya terbatas wawancara keluhan pasien dan riwayat kontak hingga pemeriksaan lab, radiologis serta pemeriksaan rapid test antibodi dan swab PCR. Pada daerah dengan jumlah kasus yang relatif sedikit dan transmisi lokal yang rendah tentunya pemeriksaan wawancara saja sudah cukup efektif untuk memilah. Namun pada daerah dengan jumlah kasus yang banyak dimana transmisi lokal belum terkontrol, kita perlu juga memilah pasien tanpa gejala.

Beberapa publikasi di US yang menerapkan pemeriksaan universal screening dengan swab PCR pada seluruh ibu hamil yang masuk ke kamar bersalin didapatkan 15 persennya menderita COVID-19, dan yang perlu menjadi perhatian mayoritas kasus kehamilan dengan COVID-19 ini bersifat asimptomatis atau tanpa gejala (29 dari 33 kasus; 87 persen).

Hal ini menunjukkan pemilahan pasien hanya dengan wawancara tidak dapat mendeteksi kasus tanpa gejala, atas dasar ini NHS atau jaminan kesehatan di UK mengeluarkan anjuran untuk melakukan pemeriksaan swab PCR pada seluruh pasien yang perlu masuk rumah sakit. Bagaimana dengan Indonesia?

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa kapasitas kemampuan tes swab PCR kita masih belum cukup banyak, sehingga beberapa modifikasi pemeriksaan lainnya dapat dijadikan alternatif, seperti pemeriksaan darah, foto thorax ataupun rapid test antibodi yang lebih mudah disediakan meskipun tentunya jika didapatkan hasil positif akan tetap memerlukan pemeriksaan swab PCR untuk konfirmasi.

Pengalaman di RS kami didapatkan beberapa kasus yang asimptomatik dan hanya didapatkan rapid test antibodi yang positif saja sehingga modifikasi ini dapat membantu untuk mendapatkan pasien tanpa gejala yang jelas. Gugus Tugas Covid-19 juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemeriksaan rapid test antibodi ini.

Perlu diketahui bersama, berbagai upaya modifikasi ini dilakukan demi kesehatan bumil tersebut. Dapat dibayangkan jika ibu hamil terinfeksi covid-19 yang tanpa gejala dan tidak dapat diidentifikasi akan dapat menularkan virus jika berinteraksi dengan pasien sehat lainnya, berpotensi menularkan ke anaknya jika memberikan ASI secara langsung dan juga ke suami dan keluarga yang mendampingi ibu hamil tersebut. Lebih berat lagi, pasien tersebut dapat menulari juga tenaga kesehatan yang tentunya akan berdampak luas bagi pasien lainnya akibat kondisi tenaga kesehatan ditempat tersebut yang akan berkurang kemampuannya.

3 dari 3 halaman

Hilangkan Stigma Negatif terhadap Hasil Positif COVID-19

Stigma negatif terhadap hasil positif COVID-19 perlu dihilangkan. Sebaliknya, kita harus menghadapi hasil positif dengan reaksi yang positif juga untuk mencegah transmisi lebih lanjut ke orang lain dan juga memberi kesempatan kita menjaga kesehatan tubuh agar tetap tanpa gejala atau tidak jatuh menjadi gejala pernapasan yang berat. Lain cerita jika kita mengetahui kondisi positif sudah dalam keadaan gangguan pernapasan berat apalagi sedang menggunaakn alat bantu napas (ventilator). Kondisi normal baru pada kehamilan dan persalinan tentunya perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak agar mendapatkan gambaran yang lengkap dan mampu melakukan persiapan yang adekuat.

Sejalan dengan apa yang dihadapi oleh masyarakat dan ibu hamil dan bersalin pada khususnya, baik nakes maupun fasilitas kesehatan juga beradaptasi terhadap kondisi normal baru ini. Fasilitas kesehatan harus membuat alur baru, melakukan triage atau skrining yang baik, membuat alokasi khusus untuk pasien terinfeksi COVID-19 dan berbagai modifikasi detil lainnya. Tenaga kesehatan? Bersama dengan semua tenaga RS lainnya yang berhubungan dengan pasien dan sebagai garda terdepan tentunya harus bersiap selalu agar tak terkontaminasi dengan virus SARS-COV2, penggunaan APD yang tebal dan tentunya tidak nyaman pada saat pertolongan persalinan (kamar bersalin atau kamar operasi) ataupun di poliklinik, wajib digunakan.

Kondisi berkeringat di dalam APD, pandangan kabur karena face shield mengembun, tangan yang tidak sensitif dalam melakukan tindakan pada saat operasi hingga cara komunikasi telemedicine dengan tidak bertatap muka secara langsung dengan pasien sehingga harus mempersiapkan teknik komunikasi yang baru juga harus segera diadaptasikan dengan cepat. Ibarat berperang melawan penjajah baru di tempat kita yaitu COVID-19, tentunya kita harus bersatu padu baik dari sisi pasien, tenaga kesehatan, rumah sakit dan pemerintah dengan cara perlawanan normal baru ini.

Lupakan sejenak prasangka dan praduga terhadap pasien, tenaga kesehatan, RS maupun pemerintah, mari kita bersama berusaha menurunkan transmisi COVID-19 ini dan tetap menjaga ibu hamil dan bersalin menghasilkan generasi yang berkualitas di Indonesia. 

 

**Penulis adalah dr. Manggala Pasca Wardhana, SpOG (K), Dosen Departemen Obgyn Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang Surabaya, dan berpraktik di RSUD Dr. Soetomo – RS Universitas Airlangga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini