Sukses

KPAI Dorong Pemerintah Deteksi Dini COVID-19 pada Anak Terlantar dan Panti Sosial

KPAI juga meminta pemerintah untuk melakukan deteksi dini COVID-19 pada anak-anak terlantar, anak yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, serta mereka yang tinggal di panti sosial

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk menerbitkan protokol kesehatan dan melakukan deteksi dini COVID-19 bagi anak terlantar dan anak di panti sosial.

Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy mengatakan, KPAI telah melakukan pengawasan perlindungan anak di bidang kesehatan selama masa pandemi COVID-19 pada 5 hingga 12 Juni lalu di Jabodetabek.

"Di antara satu permasalahan adalah kasus anak-anak yang tinggal di panti sosial yang terpapar COVID-19," kata Susianah dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (16/6/2020).

KPAI juga mengatakan, selain kasus 14 anak yang positif COVID-19 di panti sosial Kalimantan Selatan, mereka juga mendapatkan laporan adanya beberapa anak dari salah satu panti penyandang disabilitas di Jakarta yang terpapar COVID-19.

Susianah mengatakan, deteksi dini COVID-19 pada anak selama ini dilakukan pemerintah setelah ada anggota keluarga mereka yang terpapar virus corona. Dia menyebutkan bahwa itu menunjukkan bahwa anak belum menjadi prioritas sasaran deteksi dini oleh pemerintah pusat dan daerah.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deteksi Dini pada Anak

Terkait penanganan anak terlantar dan mereka yang tinggal di panti sosial, Susianah mengatakan bahwa selama ini hal tersebut dilakukan dengan pendekatan "charity" berupa bantuan sosial.

"Pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di kalangan anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial belum digalakkan secara masif sebagaimana pencegahan di tempat lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, KPAI meminta agar pemerintah dan pemerintah daerah melakukan deteksi dini COVID-19 bagi anak-anak terlantar seperti anak jalanan, mereka yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, serta anak yang tinggal di panti sosial.

"Program deteksi dini dengan prioritas anak-anak di keluarga rentan juga harus dilakukan dalam satu rangkaian pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19," kata Susianah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.