Sukses

Kemenkes Surati Puskesmas untuk Mendampingi Sekolah yang Buka

Kemenkes juga sudah meminta puskesmas di sekitar sekolah dengan melakukan pendampingan terhadap warga sekolah selama pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sudah membuat protokol kesehatan jelang dibukannya sebagian sekolah yang berada di zona hijau di masa pandemi COVID-19.

Kemenkes mendukung berjalannya proses belajar mengajar di sekolah asalkan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, Kemenkes juga sudah meminta puskesmas di sekitar sekolah dengan melakukan pendampingan terhadap warga sekolah selama pandemi COVID-19.

"Melalui fasilitas pelayanan kesehatan (baca: puskesmas) di sekitar sekolah yang kami surati atau imbau atau perintahkan untuk bisa melakukan pendampingan terhadap sekolah yang buka dengan melakukan upaya preventif dan promotif," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers daring Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi COVID-19 pada Senin (15/6/2020).

Dengan pendampingan dari puskesmas, diharapkan warga sekolah bisa menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Sehingga nantinya tidak ada kasus COVID-19 di sekolah tersebut, kegiatan belajar mengajar pun berjalan lancar.

Namun, apabila ada kasus warga sekolah terinfeksi, secara otomatis puskesmas bersama dinas kesehatan kabupaten atau kota terkait bakal langsung berkoordinasi dengan sekolah. Lalu, dilakukan penelusuran (tracing) terhadap lingkungan anak yang sakit, baik rumah maupun sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.