Sukses

Kemenkes Sarankan Masyarakat Manfaatkan Obat Tradisional untuk Jaga Kesehatan

Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan obat tradisional seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka sebagai upaya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan obat tradisional seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka sebagai upaya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, termasuk pada masa darurat kesehatan seperti pandemi COVID-19 saat ini. Saran tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengirim surat edaran pada para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan obat tradisional sebagai pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo mengatakan Kemenkes telah menetapkan formularium ramuan obat tradisional Indonesia (FROTI) melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/187/2017. Formularium tersebut disusun berdasarkan gangguan kesehatan yang umumnya ditemukan di masyarakat.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Pandemi Covid-19,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (21/5), mengutip laman Sehatnegeriku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Perhatikan Petunjuk Pemakaian

Sementara dalam memanfaatkan obat tradisional tetap perlu memerhatikan petunjuk penggunaannya yakni diantaranya memiliki izin edar dari BPOM, menermati informasi aturan pakai, tanggal kedaluwarsa, dan peringatan kontra indikasi yang tercantum pada kemasan. Kondisi kemasan dan bentuk fisik produk juga harus dalam keadaan baik.

Mengutip laman resmi Kemenkes, obat tradisional tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang berpotensi membahayakan jiwa.

Adapun beberapa contoh tanaman obat meliputi jahe merah, jahe, temulawak, kunyit, kencur, lengkuas, bawang putih, kayu manis, sereh, daun kelor, daun katuk, jambu biji, lemon, jeruk nipis, dan jinten hitam.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini