Sukses

Banyak Negara Mulai Longgarkan Pembatasan Terkait COVID-19, Dirjen WHO Angkat Bicara

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara usai beberapa negara mengumumkan adanya pelonggaran kebijakan terkait COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Beberapa negara dikabarkan mulai melonggarkan kebijakan pembatasan aktivitas seperti lockdown atau karantina wilayah yang sebelumnya diterapkan demi mencegah penyebaran COVID-19. Terkait hal ini, World Health Organization (WHO) ikut angkat bicara.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari unggahan videonya di Twitter pada Selasa (12/5/2020), mengatakan sudah ada beberapa negara yang sudah melonggarkan kebijakan. Selain itu, juga ada yang baru merencanakan pemberlakuannya.

"Dalam dua keputusan ini harus didasarkan dan yang paling penting, pada melindungi kesehatan manusia serta dipandu oleh apa yang kita ketahui tentang virus dan bagaimana dia berperilaku," kata Tedros.

Dalam konferensi persnya pada Senin kemarin, Tedros juga menyadari adanya dampak buruk secara sosial-ekonomi yang serius dari pembatasan kegiatan akibat COVID-19.

"Oleh karena itu, untuk melindungi kehidupan dan mata pencaharian, pencabutan lockdown secara perlahan, stabil, adalah kunci baik bagi stimulasi ekonomi, sembari mengawasi virus dengan waspada sehingga langkah-langkah pengendalian dapat dengan cepat dilaksanakan jika ada peningkatan kasus yang diifentifikasi," ujarnya dikutip dari laman resmi WHO.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Syarat WHO untuk Negara Sebelum Longgarkan Kebijakan

Tedros menambahkan, peringatan WHO ini disertai dengan permohonan agar negara-negara melakukan investasi dalam sistem perawatan kesehatan untuk pencegahan pandemi berikutnya. Bukannya melakukan respon usai hal itu terjadi.

Dikutip dari akun Twitter milik Tedros, WHO mengeluarkan enam syarat yang harus dipenuhi oleh negara-negara di dunia apabila ingin mencabut pembatasan kegiatan. Mereka adalah:

  1. Transmisi penyakit di bawah kendali
  2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, melakukan tes, isolasi, dan merawat setiap kasus dan melacak setiap kontak
  3. Risiko titik panas diminimalisir di tempat-tempat yang rentan
  4. Sekolah, tempat kerja, dan tempat-tempat penting lainnya telah menetapkan langkah-langkah pencegahan
  5. Risiko kasus impor baru dapat dikelola
  6. Masyarakat sepenuhnya telah dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di bawah kondisi normal yang baru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.