Sukses

Jepang Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Obati Pasien COVID-19

Pemerintah Jepang menyetujui remdesivr digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 ini

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas kesehatan Jepang pada Kamis, 7 Mei 2020 menyetujui penggunaan remdesivir untuk pengobatan pasien COVID-19 dengan kondisi parah. Remdesivir adalah obat pertama yang disetujui Jepang yang digunakan pada pasien COVID-19.

Remdesivir adalah obat produksi perusahaan farmasi Amerika Serikat, Gilead Sciences. Persetujuaan penggunaan remdesivir dikeluarkan pemerintah Jepang empat hari setelah aplikasi dari Gilead diterima oleh otoritas kesehatan setempat seperti dikutip Asia Nikkei, Jumat (8/5/2020).

Jepang menyetujui penggunaan remdesivir berdasarkan data klinis fase ketiga dari US National Institute of Allergy and Infectious Disease (NIAID). Uji klinis melibatkan 800 pasien COVID-19. Hasilnya, antivirus ini mempersingkat durasi berada di rumah sakit hanya 11 hari, sementara pada pasien yang tidak menggunakan obat ini 15hari. 

"Jepang menyetujui menggunakan remdesivir karena kebutuhan mendesak untuk membantu pasien yang kritis di sana," kata Chief Medical Officer Gilead Sciences, Merdad Parsey seperti dikutip rilis dari laman resmi Gilead.

"Kami berterima kasih ke Kementerian Kesehatan, Kerja dan Kesejahteraan Jepang atas kolaborasi ini yang merupakan bentuk upaya bersama merespons masalah kesehatan publik ini," lanjut Parsey.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Dapat Persetujuan di AS

Di Amerika Serikat sendiri, Food and Drug Adminstration (FDA) telah merilis bahwa remdesivir bisa digunakan dalam pengobatan darurat (Emergency Use Authorization). Itu artinya FDA belum menyetujui melainkan memberi izin penggunaan remdesivir pada pasien COVID-19 dengan kondisi darurat. Sehingga, distribusi remdesivir di Amerika Serikat, hanya diizinkan untuk pengobatan pada pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap dengan kondisi parah.

"Remdesivir belum disetujui penggunaanya di luar Jepang dan kami terus melakukan uji klinis utuk mengevaluasi keamanan dan kemanjuran remdesivir," kata Gilead dalam rilis resminya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.