Sukses

Kaum Muda Berperan Strategis dalam Ruang Formal Penanggulangan COVID-19 di Indonesia

Kaum muda bisa dilibatkan dalam proses pengkajian masalah, perumusan rencana, dan kebijakan penanggulangan COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Kaum muda punya peran besar dalam pengendalian COVID-19 di berbagai daerah, sebagai langkah mitigasi dampak dari perpindahan penduduk akibat mudik atau pulang kampung.

Apabila dibutuhkan pun, kaum muda juga bisa dilibatkan dalam Gugus Tugas COVID-19 di tingkat daerah.

"Saat ini pelibatan sistem sosial di level daerah yang di dalamnya termasuk kaum muda, masih sebatas menjadi relawan," kata Egi Abdul Wahid, Direktur Program Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDIdalam siaran persnya pada Rabu (29/4/2020).

Egi mengatakan, kaum mudah sesungguhnya punya jejaring untuk menerima dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat sehingga, peran mereka sangat strategis untuk terlibat dalam proses pengkajian masalah, perumusan rencana, dan kebijakan.

"Mereka perlu diberi ruang formal seperti terlibat dalam Gugus Tugas COVID-19 di tingkat daerah untuk memperkuat upaya kolektif dalam menghadapi COVID-19," tambahnya.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Temuan di Daerah

Garda Muda Berantas COVID-19 (GMBC) menemukan masih banyaknya masalah terkait penerapan pencegahan virus corona di masyarakat. Puji Septiyani, perwakilan GMBC wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua menemukan masih banyak masyarakat yang belum menerapkan pembatasan jarak dan tidak menggunakan pelindung diri.

"Gap pemahaman soal dampak dan upaya pencegahan COVID-19 ini berpotensi jadi masalah besar, apalagi jika ada gelombang kembalinya warga dari kota besar ke daerah asal mereka karena mudik atau pulang kampung," kata Puji.

Selain itu, di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, GMBC mengatakan masih banyak aktivitas seperti ibadah berjamaah maupun jual beli di pasar yang tidak menerapkan pembatasan jarak atau menggunakan masker.

"Belum adanya peraturan yang terintegrasi dari tingkat Pemerintah Provinsi untuk mengatur prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota/Kabupaten bisa berdampak pada penambahan kasus COVID-19 jika masih banyak warga dari luar daerah yang kembali," kata Fathi Muhammad, perwakilan GMBC wilayah 4.

3 dari 3 halaman

Sebagai Rencana Strategi Intervensi Kesehatan

Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa hasil kajian dan rekomendasi kaum muda ini bisa menjadi materi evaluasi berkala terkait penerapan kebijakan pemerintah di lapangan.

Ayu mengatakan temuan-temuan tersebut bisa menjadi bahan rencana strategi intervensi kesehatan yang lebih kuat, termasuk melihat kebutuhan gap informasi yang bisa diisi oleh kaum muda asalkan dilibatkan secara lebih bermakna.

"Hal ini sejalan dengan mandat bagi Staf Khusus Presiden yang mendapat kepercayaan untuk melakukan kajian, mengumpulkan data dan informasi, serta masukan dari masyarakat terkait penerapan kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19," kata Ayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.