Sukses

Dari Rutan, Siti Fadilah Supari Beri Saran Jokowi untuk Penanganan COVID-19

Mantan Menkes yang kini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu menuliskan surat untuk Jokowi soal penangan Corona.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan Corona di Nusantara. Dari dalam rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Siti Fadilah menuliskan saran untuk memperkuat kebijakan Jokowi dalam penanganan COVID-19.

"Bersama surat ini saya dari dalam penjara, ijinkanlah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap bangsa kita yang sedang menghadapi wabah Corona ini," tulis Siti Fadilah di awal surat.

Wanita yang mendekam di balik jeruji terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan pada 2005 itu, sepakat dengan cara Jokowi tidak menetapkan situasi darurat nasional dan memberlakukan lock down.

"Itu keputusan yang bijaksana untuk rakyat dan bangsa Indonesia," kata Siti.

Wanita 70 tahun ini mengungkapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 secara efektif perlu dilakukan screening massal serentak. Jika tidak bisa, pilih dari zona merah.

"Pisahkan yang positif. Dari yang positif ini ada yang simptomatik atau bergejala dan ada 90 persen yang asimptomatik atau tidak bergejala,-- inilah kemudian bisa menularkan ke orang lain," katanya.

Jika tidak dilakukan skrining COVID-19, kemungkinan penularan di area yang PSBB masih sangat mungkin terjadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Reagen Asal Indonesia

Siti juga menyarankan mengenai penggunaan alat rapid test yang sensitif, yang molecular base. Mengenai reagen pada PCR untuk mendeteksi virus, Siti menyarankan menggunakan reagen yang kita buat sendiri berasal dari virus Corona strain Indonesia agar lebih valid.

"Ketimbang pakai yang dari luar yang belum tentu cocok dengan virus yang ditemukan di Indonesia. BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) telah mulai melakukan ini," katanya.

Dalam surat bertanggal 24 April 2020, Siti menyarankan bidan desa bisa melayani layanan kesehatan dari pintu ke pintu.

"Bidan desa dan posyandu bisa jadi salah satu ujung tombak monitoring dan evaluasi maupun untuk screening," kata Siti.

Kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Colidin, pun membenarkan surat tersebut. "Ini surat yang ke Pak Jokowi," kata Achmad.

Awalnya surat tersebut ditulis tangan kemudian dirapikan dengan diketik sebelum dikirim ke Jokowi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini